MAGETAN , KOMPAS.com - Pasangan suami istri, SR (39) dan NP (27), warga Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, ditangkap personel Polsek Plaosan terkait kasus dugaan pencurian bawang merah dan cabai.
Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo mengatakan, kedua pelaku ditangkap ketika melakukan pencurian di salah satu sawah di Kecamatan Plaosan, Selasa (4/4/2023).
"Kedua pelaku diamankan di lokasi sawah milik Haryono, masuk Desa Buluharjo, Kecamatan Plaosan," ujar Budi di ruang kerjanya, Kamis (6/4/2023).
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku menggunakan mobil. Para pelaku menggunakan modus seolah-olah mobil yang dikendarai rusak dan diparkir di pinggir sawah yang akan dijarah.
"Modus yang mereka gunakan dengan membuka kap mobil agar masyarakat yang lewat mengira mobil mereka rusak," imbuhnya.
Aksi pencurian itu terungkap ketika personel Polsek Plaosan melakukan patroli di sekitar lokasi kejadian. Petugas yang melihat mobil parkir di pinggir sawah lalu menghampiri para pelaku.
Saat petugas tiba, para pelaku berusaha kabur. Namun, pelaku ditangkap oleh anggota Polsek Plaosan.
“Dari hasil pemeriksaan mereka mengaku melakukan aksi pencurian bawang merah dan cabai di sawah,” kata Budi.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita mobil Honda Brio dengan nomor polisi AE 1590 VC kuning yang digunakan untuk beraksi. Polisi juga menyita dua karung cabai dan dua karung bawang merah curian.
Baca juga: Kisah Beduk di Masjid Berusia Ratusan Tahun di Magetan, Tanda Cinta dari Seorang Santri
Selain melakukan pencurian di Plaosan, para pelaku juga pernah mencuri di puluhan lokasi lainnya. Polisi pun masih memeriksa para pelaku secara intensif.
"Keduanya selain melakukan pencurian di sawah Plaosan juga mengaku melakukan pencurian di puluhan sawah milik warga lainnya. Kasusnya masih didalami lagi," jelas Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.