Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ferry Irawan Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Sebut Berlebihan

Kompas.com - 04/05/2023, 07:05 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KEDIRI, KOMPAS.com- Aktor Ferry Irawan dituntut 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap sang istri, Venna Melinda.

Kuasa Hukum Ferry Irawan Erfi Fani Rahmat Gunadi mengatakan tuntutan jaksa terlalu berlebihan.

Dia juga menganggap tuntutan tidak sesuai dengan fakta persidangan.

"Terungkap fakta di persidangan, dokter-dokter (saksi) menyatakan (luka-luka korban) tidak berat sebenarnya," katanya usai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (3/5/2023).

Baca juga: Ferry Irawan Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Perkara KDRT

Siapkan pembelaan

Gunadi menegaskan pihak Ferry Irawan akan melawan tuntutan dengan melakukan pembelaan pada sidang lanjutan pada Selasa pekan depan.

Dia mengatakan, kasus tersebut tidak berat sehingga pasal yang digunakan bukan Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 perihal KDRT ayat 1 seperti yang dipakai oleh Jaksa.

"Kami sejak awal beranggapan yang paling tepat digunakan itu Pasal 44 ayat 4 bukan ayat 1," kata dia.

Baca juga: Kuasa Hukum Ferry Irawan Anggap Pernyataan Venna Melinda Tidak Konsisten

Tuntutan 1 tahun 6 bulan penjara

Jaksa menuntut Ferry Irawan 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (3/5/2023).

Anggota Jaksa Penuntut Umum Yuni Priyono mengatakan, terdakwa diyakini secara sah dan meyakinkan secara hukum telah melakukan KDRT.

"Maka dari itu penuntut umum menuntut setimpal dengan perbuatan terdakwa," kata dia, Rabu.

Hal yang memberatkan adalah karena terdakwa sudah pernah mendapatkan vonis pengadilan atas suatu perkara pidana dan perbuatan KDRT.

Sedangkan yang meringankan ialah karena terdakwa dianggap sopan selama persidangan.

Kasus KDRT

Sebelumnya Ferry Irawan dilaporkan ke polisi oleh istrinya, Venna Melinda atas dugaan KDRT.

Venna mengaku sang suami melakukan perbuatan kasar setelah mereka terlibat cekcok di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur.

Dalam peristiwa itu, Venna mengaku hidungnya ditekan dengan dahi Feri Irawan hingga mengeluarkan banyak darah.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Blitar, Agus Fauzul | Editor: Andi Hartik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Surabaya
Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Surabaya
PDI-P Jadi Pemenang Pileg di Sumenep, Istri Bupati Disebut Berpeluang Jadi Ketua DPRD

PDI-P Jadi Pemenang Pileg di Sumenep, Istri Bupati Disebut Berpeluang Jadi Ketua DPRD

Surabaya
KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Sumenep Terpilih, Ada Istri Bupati hingga Anak Mantan Bupati

KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Sumenep Terpilih, Ada Istri Bupati hingga Anak Mantan Bupati

Surabaya
Angkutan Pelajar Gratis di Kota Batu Resmi Beroperasi

Angkutan Pelajar Gratis di Kota Batu Resmi Beroperasi

Surabaya
Tak Terpilih Lagi, Wakil Ketua DPRD Jember Daftar Bacabup ke PDI-P

Tak Terpilih Lagi, Wakil Ketua DPRD Jember Daftar Bacabup ke PDI-P

Surabaya
Wakil Bupati Malang Daftar Pilkada Kota Batu lewat PDI-P

Wakil Bupati Malang Daftar Pilkada Kota Batu lewat PDI-P

Surabaya
Pilkada Kota Probolinggo, Calon Perseorangan Harus Kantongi 17.851 Dukungan

Pilkada Kota Probolinggo, Calon Perseorangan Harus Kantongi 17.851 Dukungan

Surabaya
Pilkada Surabaya, DPC PKB Akan Kirim Surat ke DPP supaya Merekomendasi Eri-Armuji

Pilkada Surabaya, DPC PKB Akan Kirim Surat ke DPP supaya Merekomendasi Eri-Armuji

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Cak Imin Menyambut Baik jika Khofifah Daftar Pilkada Jatim lewat PKB

Cak Imin Menyambut Baik jika Khofifah Daftar Pilkada Jatim lewat PKB

Surabaya
Maju Pilkada Surabaya Lagi, Eri Cahyadi-Armuji Daftar di DPC PKB

Maju Pilkada Surabaya Lagi, Eri Cahyadi-Armuji Daftar di DPC PKB

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com