LUMAJANG, KOMPAS.com - Banyaknya temuan Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) hasil pertambangan pasir di Lumajang, Jawa Timur yang diduga palsu membuat Bupati Lumajang Thoriqul Haq geram.
Pasalnya, beberapa terobosan telah dilakukan pemerintah termasuk menyentralisasi tempat penimbunan pasir di Stockpile terpadu, Kecamatan Sumbersuko. Tujuannya, untuk meminimalkan resiko kebocoran pajak dari sektor pertambangan minerba.
"Iya yang palsu ya, itu temuan teman-teman BPRD ketika melakukan verifikasi SKAB yang diterima ternyata ada nomor seri yang ganda dan begitu kita kroscek ternyata tidak sekadar cetakan SKAB-nya yang palsu tapi porporasinya juga dipalsukan," kata Thoriq di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, Selasa (2/5/2023).
Thoriq menyebutkan, salah satu faktor dugaan kecurangan itu karena selama ini proses pengecekan SKAB dilakukan secara manual.
Ditambah, petugas yang masih harus kejar-kejaran dengan armada truk pasir. Sebab, tidak semua truk pasir lewat stockpile terpadu. Tujuannya, menghindari pengecekan SKAB dari petugas.
Baca juga: Tabrak Tebing Pasir, Kapal Pengangkut 145 Pemudik dari Kayong Utara Kandas di Perairan
"Ya ini koreksi bagi kami, jadi soal oknum soal petugas di lapangan ini kan kucing-kucingan kan dengan truk pasir ada yang tidak lewat stockpile pasir terpadu, ada yang lewat Labruk, ada yang lewat Tempeh, ada yang lewat Kunir, belum Nanti yang JLS ya jadi dinamikanya banyak," jelasnya.
Thoriq mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan sistem pembayaran pajak pasir berbasis aplikasi elektronik yang dikerjasamakan dengan Bank Jatim.
Teknisnya, bentuk SKAB baru nanti akan seperti kartu e-money yang berisi saldo untuk pembayaran pajak pasir.
Sehingga, para pengemudi truk pasir nanti tinggal melakukan tapping di portal yang telah disediakan di stockpile terpadu.
Baca juga: Empat Rumah di Lumajang Atapnya Rusak Diterpa Angin Puting Beliung
Untuk tempat-tempat perbatasan kota yang tidak melewati stockpile terpadu, kata Thoriq, petugas akan membawakan mesin tapping kartu ke pengemudi truk pasir.
"Jadi nanti SKABnya berbasis kartu kayak e-money itu tapi hanya satu sistem. Dengan satu sistem itu kartunya ini hanya bisa digunakan untuk transaksi pembayaran pajak pasir saja tidak bisa dipakai seperti e-money yang bisa di gunakan untuk jual beli yang lain," ungkapnya.
Rencananya, SKAB elektronik ini akan mulai dioperasikan pada akhir Mei 2023. Saat ini, Pemkab masih dalam proses pemenuhan fasilitas penunjang yang dibutuhkan.
"Sekarang sedang kita persiapkan dan beberapa minggu ini melakukan persiapan infrastrukturnya termasuk portalnya termasuk sistem aplikasinya dan Minggu ke-4 sampai Minggu ke-5 sudah mulai operasional," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.