Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelantikan Pj Rektor Unisla Diwarnai Aksi Penolakan Mahasiswa

Kompas.com - 06/04/2023, 06:22 WIB
Hamzah Arfah,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Pelantikan penjabat rektor Universitas Islam Lamongan (Unisla) di Lamongan, Jawa Timur diwarnai aksi demonstrasi mahasiswa, Rabu (5/4/2023).

Para mahasiswa menilai, dilantiknya Dody Eko Wijayanto sebagai penjabat rektor menggantikan Bambang Moeljono, tidak sesuai dengan prosedur.

Seorang mahasiswa bahkan berdiri menggunakan pengeras suara dan menyuarakan penolakan ketika ketua yayasan menyampaikan sambutan.

Baca juga: Lamongan Jadi Contoh Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Petani Tembakau di Jawa Timur

Sejumlah mahasiswa lainnya juga ikut membentangkan spanduk penolakan.

"Kami menolak pengangkatan PJ Rektor, karena tidak memenuhi prosedur yang sesuai," teriak para mahasiswa dalam aksinya.

Dekan dan dosen menolak

Tidak hanya dari kalangan mahasiswa, penolakan pelantikan rektor baru juga dilakukan oleh dekan dan sembilan fakultas di Unisla.

Ada 32 dosen pimpinan kampus yang ikut menandatangani petisi penolakan pelantikan rektor baru Unisla.

"Penolakan yang kami lakukan, didasari pada proses pengangkatan Pj Rektor yang kami nilai tidak memenuhi prosedur yang sesuai. Sebab Rektor itu harus berstatus sebagian dosen pengajar tetap, yang juga memiliki Nomor Induk Dosen Nasional. Namun pelantikan (untuk rektor baru), tidak memenuhi prosedur dan terkesan seremonial," kata Sutisno, salah seorang perwakilan dosen.

Baca juga: Pengakuan Dosen Unisla yang Tabrak Karangan Bunga Mahasiswa Saat Unjuk Rasa: Mau Parkir, Tak Ada Jalan

Masa jabatan

Masa jabatan rektor lama atas nama Bambang Eko Muljono yang telah habis pada 1 April, juga dibantah oleh Sutisno, karena menurutnya jabatan itu baru habis pada 30 September 2023.

Selain itu Surat Keputusan (SK) 1 April yang dikeluarkan oleh pengurus yayasan, tidak disetujui dan digagalkan oleh pihak pembina yayasan, sehingga pelantikan Pj Rektor dinilai tidak sah.

"Hasil rapat telah disepakati, bahwa masa jabatan Rektor Bambang tetap 30 September 2023. Perihal SK pada 1 April, tidak disertai alasan perihal dan dasar hukum yang jelas untuk melantik Pj Rektor baru," ucap Sutisno.

Penjelasan yayasan

Adapun Ketua Yayasan Pembina Pendidikan Tinggi Islam (YPPTI) Sunan Giri, Wardoyo menyatakan, pengangkatan Pj Rektor tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi Rektor Unisla saat ini sebab masa jabatan Rektor sebelumnya telah habis.

Sementara menanggapi aksi protes dan penolakan yang dilakukan mahasiswa serta dosen, Wardoyo mengatakan, hal itu merupakan sesuatu yang wajar pada saat pergantian kursi kepemimpinan.

"Masa jabatan rektor sebelumnya Bambang Eko Muljono berakhir 1 April, itupun sudah ada penambahan satu tahun. Jadi sudah seharusnya diganti," tutur Wardoyo.

Baca juga: Lapas Lamongan Terima Pelimpahan Napiter dari Rutan Mako Brimob

Di satu sisi, Dody Eko Wijayanto yang dilantik menjadi Pj Rektor Unisla menyatakan, bakal melakukan pendekatan secara dialektik kepada pihak-pihak yang menolak, baik mahasiswa maupun para dosen.

"Beda pendapat kan wajar, yang penting kita taat aturan dan ketentuan. Kita kan ada Undang-Undang yang mengatur tentang pendidikan, tentang sistem pendidikan nasional atau statuta kampus, itu menjadi dasar utama. Bakal tetap akan kita dekati semuanya," kata Dody.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Ayah dan Anak di Probolinggo Aniaya Saudara sampai Kritis, Dipicu Masalah Sertifikat Tanah

Ayah dan Anak di Probolinggo Aniaya Saudara sampai Kritis, Dipicu Masalah Sertifikat Tanah

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com