LAMONGAN, KOMPAS.com - Pelantikan penjabat rektor Universitas Islam Lamongan (Unisla) di Lamongan, Jawa Timur diwarnai aksi demonstrasi mahasiswa, Rabu (5/4/2023).
Para mahasiswa menilai, dilantiknya Dody Eko Wijayanto sebagai penjabat rektor menggantikan Bambang Moeljono, tidak sesuai dengan prosedur.
Seorang mahasiswa bahkan berdiri menggunakan pengeras suara dan menyuarakan penolakan ketika ketua yayasan menyampaikan sambutan.
Baca juga: Lamongan Jadi Contoh Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Petani Tembakau di Jawa Timur
Sejumlah mahasiswa lainnya juga ikut membentangkan spanduk penolakan.
"Kami menolak pengangkatan PJ Rektor, karena tidak memenuhi prosedur yang sesuai," teriak para mahasiswa dalam aksinya.
Tidak hanya dari kalangan mahasiswa, penolakan pelantikan rektor baru juga dilakukan oleh dekan dan sembilan fakultas di Unisla.
Ada 32 dosen pimpinan kampus yang ikut menandatangani petisi penolakan pelantikan rektor baru Unisla.
"Penolakan yang kami lakukan, didasari pada proses pengangkatan Pj Rektor yang kami nilai tidak memenuhi prosedur yang sesuai. Sebab Rektor itu harus berstatus sebagian dosen pengajar tetap, yang juga memiliki Nomor Induk Dosen Nasional. Namun pelantikan (untuk rektor baru), tidak memenuhi prosedur dan terkesan seremonial," kata Sutisno, salah seorang perwakilan dosen.
Masa jabatan rektor lama atas nama Bambang Eko Muljono yang telah habis pada 1 April, juga dibantah oleh Sutisno, karena menurutnya jabatan itu baru habis pada 30 September 2023.
Selain itu Surat Keputusan (SK) 1 April yang dikeluarkan oleh pengurus yayasan, tidak disetujui dan digagalkan oleh pihak pembina yayasan, sehingga pelantikan Pj Rektor dinilai tidak sah.
"Hasil rapat telah disepakati, bahwa masa jabatan Rektor Bambang tetap 30 September 2023. Perihal SK pada 1 April, tidak disertai alasan perihal dan dasar hukum yang jelas untuk melantik Pj Rektor baru," ucap Sutisno.
Adapun Ketua Yayasan Pembina Pendidikan Tinggi Islam (YPPTI) Sunan Giri, Wardoyo menyatakan, pengangkatan Pj Rektor tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi Rektor Unisla saat ini sebab masa jabatan Rektor sebelumnya telah habis.
Sementara menanggapi aksi protes dan penolakan yang dilakukan mahasiswa serta dosen, Wardoyo mengatakan, hal itu merupakan sesuatu yang wajar pada saat pergantian kursi kepemimpinan.
"Masa jabatan rektor sebelumnya Bambang Eko Muljono berakhir 1 April, itupun sudah ada penambahan satu tahun. Jadi sudah seharusnya diganti," tutur Wardoyo.
Baca juga: Lapas Lamongan Terima Pelimpahan Napiter dari Rutan Mako Brimob
Di satu sisi, Dody Eko Wijayanto yang dilantik menjadi Pj Rektor Unisla menyatakan, bakal melakukan pendekatan secara dialektik kepada pihak-pihak yang menolak, baik mahasiswa maupun para dosen.
"Beda pendapat kan wajar, yang penting kita taat aturan dan ketentuan. Kita kan ada Undang-Undang yang mengatur tentang pendidikan, tentang sistem pendidikan nasional atau statuta kampus, itu menjadi dasar utama. Bakal tetap akan kita dekati semuanya," kata Dody.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.