Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Terpidana Mati Kasus Pembunuhan Sepasang Kekasih di Bangkalan Ajukan Grasi

Kompas.com - 23/02/2023, 18:58 WIB
Muchlis,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BANGKALAN, KOMPAS.com - Dua dari lima orang terpidana mati kasus pembunuhan sepasang kekasih di Pantai Rongkang, Desa Tebul, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan, Jawa Timur tahun 2017 mengajukan grasi (pengampunan) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dua orang tersebut ialah M. Sohib (38) dan M. Hayat (42). Sedangkan tiga terpidana mati lainnya ialah M. Jeppar (32), M. Hajir (52), dan Hasan.

Mereka telah divonis hukuman mati oleh PN Bangkalan pada 2018.

Baca juga: Kapan Vonis Mati Ferdy Sambo Dieksekusi? Ini Penjelasan Mantan Hakim

Kepala Seksi Inteljen Kejaksaan Negeri Bangkalan Imam Hidayat menjelaskan, tertundanya eksekusi terpidana mati lantaran ada dua dari lima terpidana yang mengajukan grasi ke presiden.

"Bahwa berdasarkan Putusan MK Nomor 107/PUU-XIII/2015 yang menyatakan jangka waktu pengajuan grasi dapat dilakukan lebih dari 1 tahun sejak putusan memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) yang menjadi pertimbangan adalah secara akal sehat dan perikemanusian," kata Imam kepada Kompas.com, Kamis (23/2/2023).

Baca juga: 3 Upaya Hukum yang Masih Bisa Dilakukan Ferdy Sambo untuk Melawan Vonis Mati

Imam menjelaskan, sejak vonis dijatuhkan, jaksa harus memastikan apakah para terpidana masih menggunakan haknya untuk melakukan upaya hukum lainnya, seperti peninjauan kembali (PK) hingga grasi dari presiden.

Sehingga jaksa penuntut umum menunggu diterima atau ditolaknya upaya-upaya itu.

"Ada dua yang mengajukan grasi (pengampunan) ke Presiden, mereka adalah Shohib dan Hayat. Informasi ini kami terima dari penasihat hukumnya katanya mau ngajukan grasi," papar dia.

Sementara itu, penasihat hukum Shohib dan Hayat, Bakhtiar Pradinata mengatakan bahwa kliennya akan mengajukan grasi kepada presiden.

"Iya betul ini ada dua dari klien kami yang akan mengajukan grasi ke presiden karena ini berkaitan dengan haknya, mereka kasihan ada istri dan anaknya," kata Bakhtiar saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.

"Nanti akan segera kami kirim ya, nanti kita akan kabari," lanjut dia.

Baca juga: Polisi Selidiki Temuan Limbah Medis dan B3 di TPS Junok Bangkalan

Sebelumnya, PN Bangkalan menjatuhkan vonis mati atas kasus pembunuhan sadis terhadap sepasang kekasih warga Desa Banyubesi, Kecamatan Tragah, 2017 lalu.

Salah satu korban bahkan diperkosa lebih dulu sebelum dibunuh.

Jasad sepasang kekasih korban pembunuhan itu ditemukan membusuk dan sudah jadi tengkorak di sebuah gua di Pantai Rongkang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Surabaya
Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com