BANGKALAN, KOMPAS.com - Penemuan limbah medis dan B3 di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Junok, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, berbuntut panjang. Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan telah melakukan penyelidikan atas temuan tersebut.
"Kita sudah lakukan penyelidikan sejak hal itu ditemukan," Kata Kepala Satuan Reskrim Polres Bangkalan Ajun Komasris Polisi Bangkit Dananjaya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (23/2/2023).
Baca juga: PMI Akui Teledor Buang Limbah Medis dan B3 di TPS Junok Bangkalan
Bangkit mengatakan, pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada pihak terkait yang terlibat dalam pembuangan sampah berbahaya itu. Terutama, pihak Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Bangkalan selaku pemilik sampah medis tersebut.
"Masih kita lakukan klarifikasi dengan pihak-pihak terkait," katanya.
Baca juga: Limbah Medis Terbungkus 2 Plastik Besar Ditemukan di TPS Bangkalan, Ada Kantong Darah Tertulis HIV
Rencananya, Kepala UTD PMI Bangkalan Sa'ad As'jari akan diperiksa hari ini.
"Ya, rencananya," kata Bangkit.
Sementara itu, Kepala UTD PMI Bangkalan Sa'ad As'jari mengakui bahwa dirinya dipanggil oleh pihak kepolisian ini.
"Hari ini Kamis, kami diminta keterangan, kami diminta hadir. Saya sebagai warga negara yang baik akan menghadiri itu," jelasnya.
Pihaknya akan bersikap kooperatif selama pihak kepolisian membutuhkan keterangannya. Sebab, sampah medis yang dibuang di tempat umum itu sangat membahayakan masyarakat.
"Iya, ini sudah menjadi atensi hukum. Kalau memang sudah ada atensi dari pihak Kapolres mesti kami akan kooperatif. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat dan keselamatan, ini harus kita lakukan dengan serius," katanya.
Tak hanya itu, Sa'ad dan jajarannya juga telah dipanggil oleh Komisi D DPRD Bangkalan untuk mengklarifikasi persoalan tersebut.
"Kemarin, kami diminta konfirmasi oleh pihak Komisi D, jadi jelas informasi terkait hal itu, hanya itu saja," ucap dia.
Sebelumnya, petugas kebersihan DLH Bangkalan menemukan sampah medis yang terbungkus dua plastik berukuran besar di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Junok.
Kemudian, petugas membawanya ke kantornya untuk disampaikan ke pimpinannya perihal limbah tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.