Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Terbongkarnya Kasus Instruktur Senam Bunuh Suaminya di Ngawi, Polisi sampai Bongkar Makam

Kompas.com, 23 Februari 2023, 13:30 WIB
Sukoco,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

NGAWI, KOMPAS. com – Seorang instruktur senam di Ngawi, Jawa Timur bernama Anis Puji Lestari (35) membunuh suaminya sendiri, Romdan (45).

Tersangka berupaya menutup-nutupi kematian sang suami. Kasus tersebut akhirnya terbongkar setelah polisi melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan membongkar makam korban.

Berikut rangkuman kronologinya:

Baca juga: Instruktur Senam di Ngawi Bunuh Sang Suami Saat Tidur, Warga: Tak Pernah Ribut-ribut Selama Ini

Bermula kecurigaan

Ilustrasi jenazah. SHUTTERSTOCK/Skyward Kick Productions Ilustrasi jenazah.

Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyaputera mengatakan, pengungkapan kasus pembunuhan tersebut berawal dari kecurigaan warga terhadap kematian korban Romdan (45), Sabtu (18/2/2023).

Warga menilai Romdan tewas secara tidak wajar karena kondisi jasadnya bersimbah darah dan mengalami luka di bagian kepala.

Saat itu sang istri yang bernama Anis mengaku menjadi orang pertama yang menemukan mayat korban.

Baca juga: Motif Instruktur Senam di Ngawi Bunuh Suami Saat Tidur, Pura-pura Temukan Korban Meninggal Akibat Terpeleset

“Pada Hari Sabtu (18/2/2023) pukul 14.00 WIB saya mendapatkan informasi adanya masyarakat yang meninggal tidak wajar diduga akibat kekerasan,” ujar Kapolres, Rabu (22/2/2023).

Ketua RT setempat sempat menyarankan keluarga korban untuk melapor ke kepolisian.

Namun keluarga korban menolak melapor dengan alasan korban meninggal karena terjatuh di kamar mandi.

Keluarga kemudian menguburkan jenazah korban ke pemakaman umum desa setempat.

Membongkar makam

Sejumlah warga menyaksikan pembpngkaran makan Romdan 45) warga Desa Sirigan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, yang meninggal dengan tidak wajar. Romdan ditemukan tewas dengan bersimbah darah pada bagian kepala oleh istrinya pada Hari Sabtu (18/02) dikamarnya.KOMPAS.COM/SUKOCO Sejumlah warga menyaksikan pembpngkaran makan Romdan 45) warga Desa Sirigan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, yang meninggal dengan tidak wajar. Romdan ditemukan tewas dengan bersimbah darah pada bagian kepala oleh istrinya pada Hari Sabtu (18/02) dikamarnya.

Polisi selanjutnya memeriksa lima orang saksi, termasuk istri korban, tetangga, hingga keluarga korban.

Pada Senin (20/2/2023) dilakukan ekshumasi atau membongkar makam Romdan yang merupakan petani dan tukang servis tersebut.

“Pada hari Senin kita melakukan ekshumasi, selama 2x24 jam belum adanya dugaan adanya pelaku,” imbuh Kapolres.

Baca juga: Polisi Bongkar Makam Warga di Ngawi karena Meninggal dalam Kondisi Tak Wajar


Halaman:


Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau