Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasutri Ditangkap atas Pencurian Motor di Gresik, Selalu Bawa Anak Saat Beraksi

Kompas.com - 16/02/2023, 23:03 WIB
Hamzah Arfah,
Andi Hartik

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Pasangan suami istri atau pasutri berinisial EP (37) dan RE (36) diamankan oleh pihak kepolisian atas dugaan pencurian sepeda motor di empat lokasi berbeda di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Berdasar laporan kehilangan yang diterima polisi, pasutri tersebut dua kali mencuri motor di Kecamatan Manyar, serta masing-masing satu kali di Kecamatan Dukun dan Bungah.

Pasutri yang indekos di Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Surabaya, ini biasa membawa anaknya saat beraksi melakukan pencurian.

Baca juga: Hujan Deras, 30 Rumah di Pulau Bawean Gresik Terendam Banjir

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, modus operandi pelaku dengan mencari sasaran motor yang hendak dicuri. Biasanya, mereka berkeliling menggunakan satu motor.

"Putar-putar dulu dengan satu motor, mencari target curian. Setelah melihat ada target curian, pelaku turun bersama anaknya dan sesegera mungkin melancarkan aksinya menggunakan satu set kunci T," ujar Aldhino saat dikonfirmasi, Kamis (16/2/2023).

Baca juga: Aniaya 2 Warga Pakai Celurit, Seorang Pria di Gresik Ditangkap

Ketika berhasil mendapatkan motor yang menjadi incaran, pelaku bersama kedua anaknya langsung meninggalkan lokasi.

Pasutri itu ditangkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan mendapat informasi mengenai keberadaan. Ia ditangkap pada Jumat (10/2/2023) di Kedungdoro, Surabaya.

"Setelah mendapat informasi dari korban pencurian di beberapa lokasi kejadian, tim Resmob berhasil menangkap kedua pelaku di tempat kosnya di Kedungdoro," ucap Aldhino.

Selain itu, polisi juga menangkap pelaku lain berinisial NA (47), warga Perumahan Griya Permata Alam, Malang. Pria ini bertindak sebagai penadah sepeda motor hasil curian pasutri itu.

"Kedua pelaku (EP dan RE) dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman 5 tahun penjara. Sedangkan penadah dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,” kata Aldhino.

Barang bukti yang diamankan polisi di antaranya pakaian yang digunakan oleh pelaku saat beraksi, satu motor Honda Beat nomor polisi W 4601 CF hasil curian, motor Suzuki Satria nomor polisi L 2860 KN yang dipakai pelaku, satu set kunci T, juga rekaman CCTV pencurian yang dilakukan pelaku di Desa Karangrejo, Kecamatan Manyar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wali Kota Blitar Santoso Pensiun jika Tak Dapat Rekomendasi PDI-P untuk Pilkada 2024

Wali Kota Blitar Santoso Pensiun jika Tak Dapat Rekomendasi PDI-P untuk Pilkada 2024

Surabaya
Tabur Bunga di Makam Marsinah, 'Pahlawan Buruh' Asal Nganjuk

Tabur Bunga di Makam Marsinah, "Pahlawan Buruh" Asal Nganjuk

Surabaya
Pelajar Asal Lamongan Tewas Tenggelam di Waduk Gresik

Pelajar Asal Lamongan Tewas Tenggelam di Waduk Gresik

Surabaya
Anggota DPRD Jatim Daftar Bacabup ke DPC PKB Jember

Anggota DPRD Jatim Daftar Bacabup ke DPC PKB Jember

Surabaya
Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

Surabaya
Warga Mengeluh Ditolak Petugas Saat Memperpanjang SIM, Kapolres Madiun: Tak Boleh Terjadi

Warga Mengeluh Ditolak Petugas Saat Memperpanjang SIM, Kapolres Madiun: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Tengah Kota Surabaya Macet, Ratusan Buruh Berhenti di Tunjungan Plaza Saat Aksi 'May Day'

Tengah Kota Surabaya Macet, Ratusan Buruh Berhenti di Tunjungan Plaza Saat Aksi "May Day"

Surabaya
Nestapa Buruh Angkut Garam di Madura, Bayaran Kecil dan Perlindungan Minim

Nestapa Buruh Angkut Garam di Madura, Bayaran Kecil dan Perlindungan Minim

Surabaya
Jelang Porprov Jatim 2025, Pemkot Batu Bakal Bangun Jalur Lintas Olahraga BMX

Jelang Porprov Jatim 2025, Pemkot Batu Bakal Bangun Jalur Lintas Olahraga BMX

Surabaya
Remaja Dicabuli Teman Barunya, Orangtua Korban Tahu dari Video yang Beredar

Remaja Dicabuli Teman Barunya, Orangtua Korban Tahu dari Video yang Beredar

Surabaya
Dirumorkan Maju sebagai Cabup, Pj Bupati Probolinggo Akhirnya Buka Suara

Dirumorkan Maju sebagai Cabup, Pj Bupati Probolinggo Akhirnya Buka Suara

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Alasan Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya Saat Tahlilan

Alasan Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya Saat Tahlilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com