Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Berkeliaran meski Jadi Tersangka, Kakek Cabul di Madiun Akhirnya Ditahan

Kompas.com - 15/02/2023, 21:11 WIB
Muhlis Al Alawi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun akhirnya menahan M (70), kakek tersangka kasus pencabul anak di bawah umur. Sebelumnya, M masih berkeliaran bebas meski sudah ditetapkan tersangka oleh Polres Madiun.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kabupaten Madiun, Mustofa menyatakan, tersangka M ditahan setelah diserahkan oleh pihak kepolisian. Penahanan tersangka dititipkan di Lapas Kelas I Madiun terhitung mulai hari ini, Rabu (15/2/2023).

“Tadi setelah dilimpahkan tahap kedua langsung diikuti dengan penahanan tersangka. Surat penahananya pun sudah ada,” kata Mustofa.

Baca juga: Bakar Bayi yang Baru Dilahirkan, Ibu di Madiun Ditetapkan Jadi Tersangka, Sakit Hati Dituduh Selingkuh oleh Suami

Menurut Mustofa, tersangka M ditahan untuk kelancaran jalannya persidangan kasus ini di pengadilan. Untuk itu, penahanan tersangka M dititipkan di Lapas Kelas I Madiun.

“Kami menahan tersangka M karena syarat untuk penahanan terpenuhi. Selain itu penahanan tersangka M ini juga untuk mempermudah proses persidangan,” ungkap Mustofa.

Baca juga: Tabrak Bus di Jalan Madiun-Surabaya, Pengendara Motor Tewas di Tempat

Ia mengatakan, sebelum ditahan, tersangka M sempat dilakukan pemeriksaan di klinik Lapas Kelas I Madiun. Hasilnya, tersangka M dinyatakan sehat sehingga dapat dilakukan penahanan.

Mustofa menuturkan, jaksa penuntut umum segera melimpahkan berkas kasus itu ke pengadilan. Sehingga, dalam waktu dekat, sidang percabulan dengan tersangka M segera digelar di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun.

Diberitakan sebelumnya, keluarga korban di Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, mengaku resah lantaran terduga pelaku kasus asusila itu tak kunjung ditangkap polisi.

Sebab, M sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Sat Reskrim Polres Madiun. Namun, M masih bebas berkeliaran di kampung halaman korban. Terlebih, antaran korban dan tersangka tinggal satu desa.

"Kami secara psikologis merasa beban. Kasus ini sudah jelas. Tapi orangnya (tersangka) masih berkeliaran. Ya ditahanlah. Kami resah. Sudah ditetapkan tersangka kok tidak ditahan,” ujar Yonatan, paman korban.

Kasat Reskrim Polres Kabupaten Madiun AKP Danang Eko Abrianto, yang dihubungi terpisah, menyatakan, tersangka M tidak ditahan lantaran memiliki riwayat sakit jantung. Kendati demikian, kasus ini masih jalan terus penanganannya.

“Sudah kami lakukan pemeriksaan dokter. Hasilnya ada kelainan jantung,” ungkap Danang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P dan PKB Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Malang

PDI-P dan PKB Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Malang

Surabaya
Kecelakaan Beruntun di Jalur Jember-Banyuwangi, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas

Kecelakaan Beruntun di Jalur Jember-Banyuwangi, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas

Surabaya
Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Surabaya
Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com