Salin Artikel

Kronologi Pengamen Bunuh Pengamen di Tulungagung, Berawal dari Pakaian Pelaku Terkena Tumpahan Miras

KOMPAS.com - MIM alias Ambon (23) diringkus Satreskrim Polres Tulungagung terkait kasus kematian Handoko (49), pengamen di simpang empat Jepun, Tulungagung, Jawa Timur (Jatim).

MIM ditetapkan sebagai tersangka usai diduga telah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kronologi pembunuhan

Wakapolres Tulungagung, Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo mengatakan, MIM diduga melakukan tindakan tersebut lantaran kesal akibat bajunya terkena tumpahan minuman keras (miras) oleh korban.

Pasalnya, sebelum kejadian, Dodik menjelaskan, tersangka pelaku dan korban pesta miras, pada Sabtu (11/2/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

“Sebelumnya, antara korban dan tersangka minum miras bersama saksi bernama Toni. Mereka pesta miras di lokasi kejadian, sebelah utara simpang empat Jepun,” kata Dodik, dikutip dari TribunJatim.com, Rabu (15/2/2023).

Dia menerangkan, korban tak sengaja menumpahkan miras dari gelas yang dipakai bersama ke baju MIM. Akibat hal itu, tersangka marah dan sempat terlibat cekcok dengan korban.

“Saat itu tersangka emosi, korban sempat menghancurkan gitar milik tersangka. Lalu tersangka balas merusak gitar milik korban,” ujar Dodik.

Toni yang menyaksikan pertikaian kedua orang itu berusaha melerai, namun tersangka dan korban terus beradu mulut hingga berujung penganiayaan.

“Terakhir tersangka membenturkan kepala korban ke pagar besi yang ada di lokasi kejadian,” ungkapnya.

Sempat melarikan diri

Usai menganiaya korban, MIM kemudian menumpang truk ke Durenan, Kabupaten Trenggalek. MIM sempat mengamen sebelum melanjutkan perjalanan ke arah Ponorogo.

Pada Minggu (12/2/2023), MIM mengetahui kabar bahwa korban meninggal dunia melalui media sosial.

“Tahu korbannya meninggal, dia kabur ke arah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Dia berhasil kami tangkap di Jalan Raya Solo-Sragen Karanganyar,” ucap Dodik.

Polisi pun kemudian meringkus MIM dan membawanya ke Polres Tulungagung, pada Selasa (14/2/2023).

Kondisi korban

Berdasarkan barang bukti berupa hasil autopsi jenazah korban, diketahui Handoko mengalami penggumpalan darah pada bagian otak belakang.

Selain itu, korban juga mengalami luka memar di bagian pipi kanan, serta lecet pada siku, punggung, kaki kanan, dan kaki kirinya.

“Jadi tersangka ini melakukan penganiayaan dengan tangan kosong. Dia tidak memakai alat sama sekali,” terangnya.

Dodik menyampaikan, polisi pun telah menyita kaus tersangka yang terkena tumpahan miras.

MIM pun bakal dijerat dengan pasal 351 KUHPidana ayat 3, tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama tujuh tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul "Baju Ketumpahan Miras, Pengamen Ini Tega Habisi Nyawa Temannya di Lampu Merah Jepun Tulungagung"

https://surabaya.kompas.com/read/2023/02/15/200420778/kronologi-pengamen-bunuh-pengamen-di-tulungagung-berawal-dari-pakaian

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com