KOMPAS.com - IS (36), seorang ibu yang membakar bayinya di Dusun Kalisantan, Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur ditetapkan tersangka oleh kepolisian.
Penetapan tersangka tersebut setelah kondisi kesehatan IS stabil pasca dirawat secara intensif di RSUD Dolopo.
Selanjutnya, IS menjalani pemeriksaan secara intens terkait kasus pembakaran bayi yang baru dilahirkannya tersebut.
Kepada penyidik, tersangka mengakui jika bayi yang dikandungnya itu lahir pada Kamis (2/2/2023).
"Setelah lahir, bayi berjenis kelamin laki laki tersebut hanya digeletakkan di atas lantai, berselimutkan kain, tanpa penanganan medis," kata Kasatreskrim Polres Kabupaten Madiun AKP Danang Eko Abrianto.
Ketika itu, pelaku teringat perkataan suaminya yang mengakibatkan sakit hati karena menuduh pelaku telah berselingkuh.
Kemudian bayi itu dengan tega dibakar oleh pelaku diatas tungku dapur pada Senin (6/2/2023).
"Jadi sesudah dirawat secara medis dan telah dinyatakan sehat. Kemudian dilakukan penyidikan terhadap pelaku oleh petugas unit PPA," imbuh dia.
Baca juga: Usai Bakar Bayi yang Baru Dilahirkan, Ibu Tiga Anak di Madiun Lari ke Hutan
Polisi juga telah melayangkan panggilan resmi terhadap suami tersangka yang saat ini bekerja di Banyuwangi guna dimintai keterangan.
"Pelaki dijerat pasal berlapis, UU Perlindungan Anak dan Pasal 44 Ayat 3 UU RI Nomor 23 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Serta pasal 341 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkas dia.
Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.