Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kusnadi Mundur, Said Abdullah dan Kanang Ditunjuk Pimpin PDI-P Jatim

Kompas.com - 05/02/2023, 18:14 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - PDI-Perjuangan (PDI-P) menunjuk Said Abdullah sebagai Plt Ketua DPD PDI-P Jatim.

Politisi asal Sumenep itu menggantikan Kusnadi yang mengundurkan diri karena memilih fokus pada proses penegakan hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana hibah di Jatim.

Baca juga: Kusnadi Mundur dari Ketua PDI-P Jatim, Djarot : Jabatan Ketua DPRD Jatim Belum Dibahas

Said Abdullah merupakan Wakil Ketua Bidang Perekonomian DPP PDI-P. Di Senayan, ia juga menjabat Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) No 283/KPTS/DPP/II/2023 tentang Pembebastugasan Saudara Kusnadi, MHum, dari Jabatannya Sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Serta Penunjukkan Dan Pengangkatan Pelaksana Tugas (PLT), dan Pelaksana Harian (PLH) Ketua DPD PDI-P Jawa Timur yang berlaku sejak 3 Februari 2023.

Sementara untuk jabatan pelaksana harian, PDI-P menunjuk Budi Sulistyono atau Kanang.

"DPP menunjuk Pak Said Abdullah sebagai Plt Ketua DPD PDI-P Jatim dan Pak Kanang sebagai pelaksana harian, menggantikan Pak Kusnadi," kata Ketua DPP PDI-P Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat di Surabaya, Sabtu (4/2/2023) malam.

SK dari DPP PDI-P, kata Djarot, sudah diberikan kepada Kusnadi, DPD PDI-P Jatim, Said Abdullah, dan Kanang.

"Pak Kanang sedang ibadah umrah dan sudah diberitahu lewat telepon, dan beliau siap," tambahnya.

Menurut Djarot, Kusnadi tidak ingin konsentrasinya terpecah karena PDI-P Jatim sedang intens berkosolidasi untuk pemenangan Pilpres dan Pileg 2024.

"Sebagai kader partai senior, Pak Kusnadi ingin mengedepankan kepentingan yang lebih besar. Ini kami pandang sebagai bentuk kebesaran hati," jelasnya.

Djarot tidak mengetahui bagaimana kelanjutan proses penyelidikan KPK nanti, PDI-P tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah kepada kader yang tersangkut masalah hukum.

Seperti diketahui, pasca operasi tangkap tangan terhadap wakil ketua DPRD Jatim dari Partai Golkar Sahat Simanjuntak, KPK melakukan pengembangan.

KPK memeriksa dan menggeledah rumah serta ruang pribadi Ketua DPRD Jatim Kusnadi. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap pimpinan DPRD lainnya.


Sahat sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga kuat menerima uang sekitar Rp 5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas).

Dia disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau b jo Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Halaman:


Terkini Lainnya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Surabaya
Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Surabaya
Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Surabaya
KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

Surabaya
Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com