Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Venna Melinda Tegaskan Tak Akan Berdamai dengan Ferry Irawan, Ini Alasannya

Kompas.com - 26/01/2023, 13:39 WIB
Achmad Faizal,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Venna Melinda menegaskan tidak akan berdamai dengan suaminya Ferry Irawan yang kini telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Hal itu disampaikan Venna dengan bahasa tubuh saat ditanya oleh kuasa hukum yang mendampinginya, Hotman Paris.

Baca juga: Periksa Sampel Darah di TKP KDRT Venna Melinda, Polisi: Hasilnya Sesuai

"Apakah benar isu kamu akan berdamai dengan Ferry," tanya Hotman di hadapan wartawan di Mapolda Jatim usai memberikan tambahan barang bukti kasus KDRT, Kamis (26/1/2023).

Menanggapi pertanyaan tersebut, Venna Melinda menggelengkan kepala.

Baca juga: Datangi Polda Jatim, Venna Melinda Bawa Bukti Medis Dugaan KDRT Ferry Irawan

Venna mengatakan, dirinya tidak memiliki niat berdamai dengan Ferry Irawan.

"Seperti yang saya selalu sebutkan kalau dia tidak pernah mengakui perbuatannya tapi selalu minta maaf," ujar Venna.

Menurut Venna, Ferry mengakui perbuatannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) pertama di kepolisian.

"Tapi tiba-tiba setelah ada lawyer tidak mengakui lagi. Jujur dari hati saya paling dalam harapan saya pupus," terangnya.

Kuasa Hukum Venna Melinda Hotman Paris juga menegaskan bahwa kedatangannya hari ini ke Mapolda Jatim adalah untuk menyerahkan bukti tambahan berupa rekam medis akibat KDRT, bukan untuk bertemu dengan Ferry Irawan dan berdamai.

"Tidak ada mediasi, sudah pasti tidak ada perdamaian," katanya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto juga mengakui pihak Venna Melinda menolak untuk dimediasi dengan pihak terlapor.

Baca juga: Pakai Baju Tahanan, Ferry Irawan: Saya Masih Suami Sah Venna Melinda

"Sesuai yang kami sampaikan bahwa dari pihak terlapor mengajukan untuk dipertemukan. Penyidik sudah berupaya untuk mempertemukan. Namun karena merasa sudah terlalu disakiti saudara pelapor menolak dipertemukan," katanya.

Ferry Irawan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim. Dia ditahan sejak Senin (16/1/2023).

Dia terancam hukuman 5 tahun penjara karena dianggap melanggar pasal 44 dan 45 Undang Undang No 23 tahun 2004 tentang KDRT.

Baca juga: Kesedihan Ferry Irawan di dalam Tahanan dan Permohonan Bertemu Venna Melinda

Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polresta Kediri atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kasus tersebut dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim pada Senin (9/1/2023).

Dalam kejadian cekcok di sebuah hotel di Kota Kediri, Venna mengaku mendapatkan perlakuan kasar dari suaminya. Venna mengaku hidungnya ditekan dengan dahi Ferry Irawan hingga mengeluarkan banyak darah. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Suami di Kota Malang Aniaya Istri yang Mengandung 4 Bulan

Suami di Kota Malang Aniaya Istri yang Mengandung 4 Bulan

Surabaya
BMKG Sebut Wilayah Jatim Panas Bukan karena Fenomena 'Heat Wave'

BMKG Sebut Wilayah Jatim Panas Bukan karena Fenomena "Heat Wave"

Surabaya
Kisah Ilun, Cari Rongsokan Sepulang Sekolah untuk Bantu Orangtua

Kisah Ilun, Cari Rongsokan Sepulang Sekolah untuk Bantu Orangtua

Surabaya
Dugong Ditemukan Mati Membusuk di Pinggir Pantai Pulau Bawean Gresik

Dugong Ditemukan Mati Membusuk di Pinggir Pantai Pulau Bawean Gresik

Surabaya
Jenazah Pria Ditemukan di Kaki Jembatan Suramadu, Polisi Selidiki

Jenazah Pria Ditemukan di Kaki Jembatan Suramadu, Polisi Selidiki

Surabaya
Resmi Dibuka, Gramedia MOG Malang Ajak Puluhan Anak TK Wisata Belanja

Resmi Dibuka, Gramedia MOG Malang Ajak Puluhan Anak TK Wisata Belanja

Surabaya
Tempuh 21 Km Naik Becak, Mantan Rektor Daftar Bacawabup Jember ke PKB

Tempuh 21 Km Naik Becak, Mantan Rektor Daftar Bacawabup Jember ke PKB

Surabaya
Saat Siswa di Nganjuk Belajar di Ruang Kelas yang Memprihatinkan...

Saat Siswa di Nganjuk Belajar di Ruang Kelas yang Memprihatinkan...

Surabaya
Eks Bupati Nganjuk Ambil Formulir Pedaftaran Cabup di Kantor PDI-P

Eks Bupati Nganjuk Ambil Formulir Pedaftaran Cabup di Kantor PDI-P

Surabaya
Video Perkelahian dengan Sajam di Wajak Malang, Diduga lantaran Persoalan Parkir

Video Perkelahian dengan Sajam di Wajak Malang, Diduga lantaran Persoalan Parkir

Surabaya
Eri Cahyadi-Armuji Kembali Berpasangan Daftar Pilkada Surabaya ke Kantor PDI-P

Eri Cahyadi-Armuji Kembali Berpasangan Daftar Pilkada Surabaya ke Kantor PDI-P

Surabaya
Gudang Kayu Antik di Sumenep Terbakar, Api Dipadamkan Usai 9 Jam

Gudang Kayu Antik di Sumenep Terbakar, Api Dipadamkan Usai 9 Jam

Surabaya
Taman Monumen Marsinah Akan Dibangun di Nganjuk

Taman Monumen Marsinah Akan Dibangun di Nganjuk

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com