SURABAYA, KOMPAS.com - Ferry Irawan ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda, Senin (16/1/2023).
Ferry Irawan mengenakan pakaian tahanan biru dengan tangan diborgol saat keluar dari ruang penyidikan Ditreskrimum Polda Jatim, Senin malam. Ferry pun menegaskan, dirinya masih suami sah Venna Melinda.
Baca juga: Usai 6 Jam Diperiksa, Ferry Irawan Ditahan di Polda Jatim
"Saya masih suami sah Venna Melinda di mata agama dan di mata hukum," kata Ferry di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin.
Ferry meminta semua pihak tidak berburuk sangka. Menurut dia, wajar jika sebuah rumah tangga memiliki masalah.
"Sudah selayaknya masalah itu dicarikan jalan terbaik secara kekeluargaan," ujarnya.
Ferry menegaskan, masalah rumah tangga bukan untuk konsumsi publik. Sebagai warga negara yang baik, ia merasa patut mendapat hukuman.
Ia mengaku mengikuti proses di kepolisian karena Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang mencemooh dan menghina orang.
"Jangan lucuti saya, jangan hina saya, jangan fitnah saya," ucap Ferry.
"Saya bukan orang miskin, karena saya punya iman, tolong kepada pihak mana pun, tolonglah ini permasalahan rumah tangga," tutupnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.