Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Perempuan di Banyuwangi Ditangkap, Pelaku 2 Orang, Ambil Barang Berharga Milik Korban

Kompas.com - 23/01/2023, 13:23 WIB
Rizki Alfian Restiawan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi, Jawa Timur, meringkus dua orang terduga pelaku pembunuhan terhadap S (56), perempuan warga Dusun Sukomukti, Desa Kebaman, Kecamatan Srono. Keduanya adalah DMW (29) dan AS (26), warga Desa Purwoharjo, Kecamatan Purwoharjo.

DMW dan AS ditangkap pada Sabtu (21/1/2023) malam di lokasi yang berbeda. DMW ditangkap di rumahnya di Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar. Sedangkan AS ditangkap di tempat kerjanya di Dusun Sukopuro Wetan, Desa Sukonatar, Kecamatan Srono.

Kasus pembunuhan itu terungkap dari hasil otopsi Tim Inafis Polresta Banyuwangi dan Tim Medis RSUD Blambangan.

Baca juga: Polresta Banyuwangi Pastikan Jasad Perempuan yang Ditemukan di Sungai Korban Pembunuhan

Dari hasil otopsi dan keterangan keluarga korban, Tim Resmob Polresta Banyuwangi dan Polsek Tegaldlimo akhirnya melakukan penyelidikan.

"Dari olah TKP, diduga korban diseret dan dilempar ke sungai," kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa saat konferensi pers, Senin (23/1/2023).

Baca juga: Identitas Terungkap, Hasil Otopsi Leher Mayat Perempuan di Banyuwangi Ada Bekas Tali

"Jadi pada tubuh korban ditemukan luka jejas di leher bekas jeratan tali. Kemudian ada luka memar pada tangan dan wajah," imbuh Deddy.

Dalam penyelidikan terungkap, beberapa hari sebelum peristiwa nahas itu, kedua pelaku telah merencanakan pembunuhan dan akan mengambil barang-barang berharga milik korban.

"Pelaku sudah merencanakan aksi itu," terang Deddy.

Kesaksian keluarga korban meyebut, S awalnya dijemput oleh seorang tidak dikenal menggunakan mobil pada Rabu (18/1/2023). Dari situ kemudian Tim Resmob melacak dan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku pada Sabtu (21/1/2023) malam.

"Korban dijerat menggunakan tali tampar oleh para tersangka. Setelah itu barang-barang berharga korban diambil, sedangkan jenazahnya dibuang ke sungai," ujarnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Banyuwangi.

"Korban dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup," ucapnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Surabaya
Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Surabaya
Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Surabaya
KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

Surabaya
Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com