Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepsek di Banyuwangi yang Cabuli Muridnya Sering Dapat Kiriman Video Porno dari Teman

Kompas.com, 19 Januari 2023, 17:42 WIB
Rizki Alfian Restiawan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Kepala Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Jawa Timur berinisial ML mencabuli muridnya lantaran sering menerima kiriman video porno di ponselnya.

Baca juga: Diduga Cabuli Murid, Kepsek di Banyuwangi Ditetapkan sebagai Tersangka

"Yang bersangkutan mengaku sering mendapat kiriman video porno dari temannya. Akhirnya sering nonton," kata Wakasat Reskrim Polresta Banyuwangi, AKP Badrotin Hidayat, saat ditemui Kompas.com di ruangannya, Kamis (19/1/2023).

Pelaku kemudian terpengaruh hingga melakukan pencabulan kepada murid-muridnya yang masih duduk di usia sekolah dasar (SD).

"Akhirnya si murid ini yang jadi korbannya," ungkap Badrotin Hidayat.

Baca juga: Perempuan Ditangkap karena Selundupkan Sereal Campur Psikotropika ke Lapas Banyuwangi

Pelaku yang juga ketua yayasan tersebut, melancarkan aksI pencabulan kepada tiga korbannya dengan bermacam-macam cara.

"Ada yang diciumi bibirnya, dicium pipinya, diraba paha hingga dipegang bagian kemaluannya," tutur Badrotin Hidayat.

Modus pelaku yakni merayu korban dengan menawarkan iming-iming kepintaran.

"Pelaku merayu dengan bilang kepada korbannya 'kamu mau pintar apa enggak', begitu," ujar Badrotin Hidayat menirukan ML.

Usai berhasil merayu, pelaku kemudian melancarkan aksinya kepada korban. Mirisnya, pelaku memberi uang tutup mulut kepada korban senilai Rp 2.000.

"Pelaku juga mengancam korban agar tidak bilang kepada siapa-siapa," ungkapnya.

Baca juga: Pria di Banyuwangi yang Lempar Bom Molotov ke Rumah Kekasih, Terinspirasi Perang Rusia-Ukraina

Wakasat Reskrim Polresta Banyuwangi menjabarkan, pencabulan dilakukan pelaku di berbagai tempat dan waktu yang berbeda-beda.

Seperti di ruangan sekolah hingga saat mengantar jemput siswa.

"Ada yang di ruang guru, ada juga saat di atas motor. Karena di sekolahnya ini ada program antar jemput. Dan yang bersangkutan yang turun sendiri," jelasnya.

Dugaan pencabulan itu dilakukan pelaku kepada sejumlah muridnya dalam kurun waktu enam tahun.

Baca juga: Soal Kecelakaan Fortuner Vs Motor di Banyuwangi, Pelaku Ternyata Bertanggung Jawab

"Tersangka melakukan perbuatan itu sejak tahun 2016 silam. Cukup lama memang, terakhir pada Desember 2022 kemarin," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 82 ayat (1), ayat (2), ayat (4) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang Jo Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 65 KUHP.

"Diakumulasikan, pelaku ML terancam hukuman paling lama 20 tahun penjara," tandas Badrotin Hidayat.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau