Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Perempuan di Banyuwangi Ditangkap, Pelaku 2 Orang, Ambil Barang Berharga Milik Korban

Kompas.com, 23 Januari 2023, 13:23 WIB
Rizki Alfian Restiawan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi, Jawa Timur, meringkus dua orang terduga pelaku pembunuhan terhadap S (56), perempuan warga Dusun Sukomukti, Desa Kebaman, Kecamatan Srono. Keduanya adalah DMW (29) dan AS (26), warga Desa Purwoharjo, Kecamatan Purwoharjo.

DMW dan AS ditangkap pada Sabtu (21/1/2023) malam di lokasi yang berbeda. DMW ditangkap di rumahnya di Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar. Sedangkan AS ditangkap di tempat kerjanya di Dusun Sukopuro Wetan, Desa Sukonatar, Kecamatan Srono.

Kasus pembunuhan itu terungkap dari hasil otopsi Tim Inafis Polresta Banyuwangi dan Tim Medis RSUD Blambangan.

Baca juga: Polresta Banyuwangi Pastikan Jasad Perempuan yang Ditemukan di Sungai Korban Pembunuhan

Dari hasil otopsi dan keterangan keluarga korban, Tim Resmob Polresta Banyuwangi dan Polsek Tegaldlimo akhirnya melakukan penyelidikan.

"Dari olah TKP, diduga korban diseret dan dilempar ke sungai," kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa saat konferensi pers, Senin (23/1/2023).

Baca juga: Identitas Terungkap, Hasil Otopsi Leher Mayat Perempuan di Banyuwangi Ada Bekas Tali

"Jadi pada tubuh korban ditemukan luka jejas di leher bekas jeratan tali. Kemudian ada luka memar pada tangan dan wajah," imbuh Deddy.

Dalam penyelidikan terungkap, beberapa hari sebelum peristiwa nahas itu, kedua pelaku telah merencanakan pembunuhan dan akan mengambil barang-barang berharga milik korban.

"Pelaku sudah merencanakan aksi itu," terang Deddy.

Kesaksian keluarga korban meyebut, S awalnya dijemput oleh seorang tidak dikenal menggunakan mobil pada Rabu (18/1/2023). Dari situ kemudian Tim Resmob melacak dan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku pada Sabtu (21/1/2023) malam.

"Korban dijerat menggunakan tali tampar oleh para tersangka. Setelah itu barang-barang berharga korban diambil, sedangkan jenazahnya dibuang ke sungai," ujarnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Banyuwangi.

"Korban dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup," ucapnya.

Polisi saat mengevakuasi jasad korban dari sungai (Kompas.com/Rizki Alfian Restiawan) Polisi saat mengevakuasi jasad korban dari sungai
Sebagai informasi, S ditemukan tewas di aliran Sungai Setail, Dusun Bayatrejo, Desa Wringinpitu, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi.

Jasad S ditemukan warga tanpa identitas di perbatasan sungai Desa Wringinpitu, Kecamatan Tegaldlimo dengan Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, pada Jumat (20/1/2023) pagi.

Kapolsek Tegaldlimo, Iptu Lita Kurniawan mengatakan, penemuan mayat itu pertama kali diketahui oleh Sukariyanto (42), warga Dusun Sidomulyo, Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar.

"Saksi hendak buang hajat ke Sungai Setail yang berjarak sekitar 100 meter dari rumahnya," ungkap Lita kepada Kompas.com.

Baca juga: Mayat Perempuan Berambut Pendek Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Setail Banyuwangi

Saat ditemukan, mayat perempuan itu hanya mengenakan kaus oblong warna hitam, tanpa memakai celana dalam atau pakaian penutup bagian bawah.

Tim medis RSUD Blambangan menyebut, hasil otopsi terhadap S menunjukkan ada bekas jeratan tali pada leher korban.

"Kita menemukan adanya jejas, itu seperti bekas tali pada daerah leher yang melingkar dari kiri ke kanan," kata Dokter Instalasi Kamar Jenazah RSUD Blambangan, Solakhudin.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau