Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Ditahan, Ferry Irawan Bacakan Surat untuk Venna Melinda: Mohon Maaf atas Segala Salah yang Abi Buat

Kompas.com - 17/01/2023, 09:59 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Ferry Irawan ditahan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda.

Pria berusia 45 tahun ini ditahan mulai Senin (16/1/2023) malam di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim).

Sebelum melangkah ke balik jeruji besi, Ferry sempat menemui awak media. Sambil memakai baju tahanan dan dengan tangan diborgol, Ferry membacakan surat untuk istrinya.

Surat tersebut ditulis dalam kertas bergaris.

Baca juga: Pakai Baju Tahanan, Ferry Irawan: Saya Masih Suami Sah Venna Melinda

Dikutip dari Tribun Jatim, Ferry mengatakan bahwa dirinya tak menyangka rumah tangganya yang berjalan hampir satu tahun harus mengalami permasalahan pelik.

Oleh karena itu, Ferry menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan yang diperbuatnya terhadap sang istri.

"Tanggal 16 Januari 2023, kepada istriku tersayang, Venna. Kita tahu bagaimana perjuangan kita sampai kita bisa berumah tangga. Tapi mohon maaf atas segala salah, khilaf yang abi perbuat selama kita berumah tangga," ujarnya.

Dia mengaku ikhlas dalam menjalani hukuman ini.

"Kalau dalam proses hukum apa yang terjadi pada hari ini insya Allah segala macam konsekuensinya, insya Allah abi akan coba dengan ikhlas menjalani semua. Kalau memang apa yang abi sudah jalani bisa meraih kasih sayang Venna kembali," ucapnya.

Baca juga: Ferry Irawan Ditahan Terkait Dugaan KDRT Venna Melinda, Polisi: Kondisinya Sehat

Ia melanjutkan, kasus ini membuat sang ibunda jatuh sakit lantaran terlalu larut memikirkannya.

"Saya juga sedih, dengan kondisi yang menyebabkan ibu saja jatuh sakit, boleh rekan-rekan wartawan lihat kondisi ibu saya pembuluh mata sudah pecah," ungkapnya.

"Saya hanya mohon, abi mohon mohon lihatlah ibu saya. Beri kesempatan saya lagi. Jangan sampai saya menyesali kedua kalinya saat pada saya kehilangan almarhum bapak saya," tuturnya.

Meski ada kasus ini, Ferry meyakini bahwa sang istri akan kembali membuka pintu maaf kepadanya.

"Saya tahu, di lubuk hati Venna yang terdalam, Venna orang baik. Apa pun itu abi selalu mencintai dan menyayangi Venna. Mungkin surat ini akan dibawa Pak Jeffry (pengacara Ferry) supaya Venna terima," sambungnya.

Baca juga: Usai 6 Jam Diperiksa, Ferry Irawan Ditahan di Polda Jatim

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com