Salin Artikel

Sebelum Ditahan, Ferry Irawan Bacakan Surat untuk Venna Melinda: Mohon Maaf atas Segala Salah yang Abi Buat

KOMPAS.com - Ferry Irawan ditahan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda.

Pria berusia 45 tahun ini ditahan mulai Senin (16/1/2023) malam di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim).

Sebelum melangkah ke balik jeruji besi, Ferry sempat menemui awak media. Sambil memakai baju tahanan dan dengan tangan diborgol, Ferry membacakan surat untuk istrinya.

Surat tersebut ditulis dalam kertas bergaris.

Dikutip dari Tribun Jatim, Ferry mengatakan bahwa dirinya tak menyangka rumah tangganya yang berjalan hampir satu tahun harus mengalami permasalahan pelik.

Oleh karena itu, Ferry menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan yang diperbuatnya terhadap sang istri.

"Tanggal 16 Januari 2023, kepada istriku tersayang, Venna. Kita tahu bagaimana perjuangan kita sampai kita bisa berumah tangga. Tapi mohon maaf atas segala salah, khilaf yang abi perbuat selama kita berumah tangga," ujarnya.

Dia mengaku ikhlas dalam menjalani hukuman ini.

"Kalau dalam proses hukum apa yang terjadi pada hari ini insya Allah segala macam konsekuensinya, insya Allah abi akan coba dengan ikhlas menjalani semua. Kalau memang apa yang abi sudah jalani bisa meraih kasih sayang Venna kembali," ucapnya.

Ia melanjutkan, kasus ini membuat sang ibunda jatuh sakit lantaran terlalu larut memikirkannya.

"Saya juga sedih, dengan kondisi yang menyebabkan ibu saja jatuh sakit, boleh rekan-rekan wartawan lihat kondisi ibu saya pembuluh mata sudah pecah," ungkapnya.

"Saya hanya mohon, abi mohon mohon lihatlah ibu saya. Beri kesempatan saya lagi. Jangan sampai saya menyesali kedua kalinya saat pada saya kehilangan almarhum bapak saya," tuturnya.

Meski ada kasus ini, Ferry meyakini bahwa sang istri akan kembali membuka pintu maaf kepadanya.

"Saya tahu, di lubuk hati Venna yang terdalam, Venna orang baik. Apa pun itu abi selalu mencintai dan menyayangi Venna. Mungkin surat ini akan dibawa Pak Jeffry (pengacara Ferry) supaya Venna terima," sambungnya.

Penahanan ini dilakukan usai penyidik memeriksa Ferry Irawan selama lebih dari enam jam di Polda Jatim, Surabaya.

"Tersangka FI mulai malam ini diputuskan untuk ditahan," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakrat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Dirmanto, Senin.

Dalam kasus ini, Ferry Irawan dianggap melanggar Pasal 44 dan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT. Atas tindakannya, suami Venna Melinda ini terancam hukuman lima tahun penjara.

Sementara itu, Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Jatim Kombes Erwin Zainul Hakim mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan fisik, kondisi Ferry dinyatakan bagus dan tidak menjadi halangan untuk menjalani penahanan meski ia mempunyai riwayat sakit.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim, disimpulkan bahwa secara medis tidak menjadi halangan untuk dilaksanakan proses lanjut," bebernya.

Kasus ini menjadi sorotan usai Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota atas dugaan KDRT. Persitiwa tersebut terjadi di sebuah hotel di Kota Kediri, Minggu (8/1/2023).

Dalam kejadian itu, ibunda Verrell Bramasta ini mengaku mendapatkan perlakuan kasar dari suaminya. Kala itu, Ferry disebut menekan hidung Venna dengan dahi.

Akibat tindakan Ferry Irawan itu, hidung Venna Melinda berdarah.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor: Andi Hartik, Krisiandi)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Permintaan Maaf Ferry Irawan ke Venna Melinda seusai Pakai Baju Tahanan: Lihatlah Ibu Saya

https://surabaya.kompas.com/read/2023/01/17/095900278/sebelum-ditahan-ferry-irawan-bacakan-surat-untuk-venna-melinda--mohon-maaf

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com