Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Polisi Terdakwa Tragedi Kerusuhan Kanjuruhan Ajukan Eksepsi

Kompas.com - 16/01/2023, 21:36 WIB
Achmad Faizal,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Tiga terdakwa polisi dalam perkara tragedi kerusuhan Kanjuruhan mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sementara dua terdakwa lainnya tidak, dan bersedia sidang dilanjutkan dengan agenda pembuktian.

Tiga terdakwa polisi yang mengajukan eksepsi itu adalah Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Baca juga: Kasus Tragedi Kanjuruhan, 3 Polisi dan Panpel Arema Didakwa Lalai Sebabkan Kematian

Perwakilan tim kuasa hukum ketiga terdakwa, Daniel Julian Tangkau mengatakan, pihaknya mengajukan eksepsi sesuai dengan waktu yang ditentukan hakim. Dia belum bersedia menjelaskan materi eksepsinya.

"Silakan mengikuti agenda persidangan penyampaian materi eksepsi pada tanggal 20 Januari mendatang," kata Daniel usai sidang.

Baca juga: Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Kecewa: Sebenarnya Ingin Lihat Terdakwanya seperti Sidang Sambo

Tonic Tangkau, kuasa hukum lainnya, menyebut, terdapat banyak dimensi dalam kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022.

"Nanti akan kita ungkap di persidangan," jelasnya.

Sementara itu, tiga terdakwa itu didakwa dengan Pasal 359 KUHP karena dianggap melakukan kesalahan yang menyebabkan orang lain meninggal.

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum JPU Kejati Jatim, Rully Mutiara mengatakan, terdakwa Hasdarman selaku Danki 3 Yon A Pelopor Satbrimob Polda Jatim telah memerintahkan anggotanya untuk menembakkan gas air mata saat suporter Arema FC turun ke lapangan.

Menurutnya, Hasdarman tidak mempertimbangkan risiko yang akan timbul akibat gas air mata itu. JPU menilai, perintah untuk melakukan penembakan gas air mata itu merupakan kecerobohan dan bentuk ketidak hati-hatian.

"Sehingga menimbulkan atau memperbesar timbulnya risiko, yaitu penonton menjadi panik dan berdesak-desakan untuk keluar dari stadion sehingga terjadi penumpukan suporter di pintu-pintu stadion, terutama di Pintu 3, 10, 11, 12, 13 dan 14 yang menyebabkan para suporter terhimpit dan terinjak-injak sehingga menimbulkan kematian sebanyak 135 orang," ujarnya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Surabaya
Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com