KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 dipercepat. Percepatan realisasi APBD ini untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat bisa segera terwujud dan dirasakan oleh masyarakat.
"Kami sudah harus tancap gas untuk bisa menjalankan tugas-tugas, menjalankan program dan menjalankan berbagai visi-misi kita yang ada dalam APBD 2023," kata Khofifah saat memberi sambutan pada apel awal tahun di halaman Kantor Gubernur Jatim, Kota Surabaya, Jatim, Senin (2/1/2023) seperti dikutip Antara.
Baca juga: Wacana Pemilu Sistem Proporsional Tertutup, Ketua DPW Nasdem Jatim: KPU Jangan Buat Gaduh
Tidak hanya itu, Khofifah juga meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jatim untuk mempercepat penyusunan laporan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) gubernur untuk tahun anggaran 2022.
Terkait dengan SPM, Khofifah meminta jajarannya untuk berkoordinasi dengan dengan pemerintah kabupaten dan kota se-Jawa Timur sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jatim tertanggal 28 Desember 2022.
Baca juga: Mengenal Pisang Sang Mulyo di Malang, Nama Diberikan oleh Presiden dan Gubernur Jatim
Adapun untuk LPPD, Khofifah meminta jajarannya supaya menyediakan data dukung yang valid dan dikerjakan tepat waktu.
"Saya berharap capaian kinerja LPPD tahun 2022 ini bisa meningkat dari tahun 2021," ujar Khofifah.
Menurut Khofifah, berdasarkan Pasal 69 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah mempunyai kewajiban menyampaikan LPPD, LKPJ dan ringkasan LPPD. Laporan ini untuk mengetahui dampak program yang dijalankan pemerintah.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.