PASURUAN, KOMPAS.com - Sebanyak tujuh tahanan Polres Pasuruan kabur, Minggu (1/1/20223) antara pukul 02.00 WIB hingga 03.30 WIB. Mereka kabur lantaran penjaga sedang tertidur.
Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi memerinci, dari tujuh tahanan tersebut lima di antaranya tahanan Satreskoba dan dua lainnya tahanan Satreskrim Polres Pasuruan.
"Mereka kabur melalui ventilasi jeruji besi. Mereka memotongnya menggunakan gergaji besi," ungkapnya melalui sambungan telepon, Senin (2/1/2023).
Baca juga: Kronologi Santri Pasuruan Dibakar Senior karena Dituduh Mencuri, Pelaku Lempar Botol Berisi BBM
Identitas tujuh tahanan itu yakni yakni Sugiarto, warga Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Dedi Yongki bin Ahmad Sholeh, warga Desa Maron Kidul, Kabupaten Probolinggo.
"Mereka adalah tahanan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan," jelasnya.
Kemudian lima tahanan lainnya yaitu Misdani bin Sunaryo, warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, M. Hafid alias Men bin Repan, warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.
Baca juga: Santri di Pasuruan Dibakar Seniornya Usai Dituduh Mencuri
Lalu Jumadi bin Dasuki, warga Desa Kedungpengaron, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, M. Muchid alias Donot bin Hasim, warga Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, dan Jainulloh bin H. Usman, warga Desa Kurung, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
"Kelima tahanan ini adalah tersangka kasus narkoba," tuturnya.
Sementara itu, satu orang atas nama Sugiarto, tahanan kasus pencurian dengan pemberatan telah berhasil ditangkap kembali, Senin (2/1/2023). Ia ditemukan di rumah kerabatnya di kawasan Kecamatan Tutur.
"Selanjutnya kita masih berproses melakukan pengejaran kepada tahanan lainnya," tuturnya.
Bayu menyebutkan, pihaknya telah memeriksa berbagai unsur keamanan ruang tahanan.
Kaburnya tujuh tahanan itu diduga lantaran adanya kelalaian dari pihak penjaga.
"Penjaganya saat itu tertidur. Sehingga penjagaan menjadi lemah. Ini yang akan kita evaluasi," tutur Kapolres.
Selain itu, pada saat kejadian, jajaran Polres Pasuruan juga tengah fokus pengamanan masyarakat di dalam pergantian tahun.
"Sehingga kami kecolongan, karena anggota yang berjaga di kantor tidak merasa terawasi sampai lengah dan tertidur," ujarnya.
Jajaran Polres Pasuruan tengah melakukan pemeriksaan lebih dalam terhadap para anggota yang bertugas jaga ruang tahanan melalui Sie Propam Polres maupun Bid Propam Polda Jawa Timur.
Baca juga: Perempuan asal Pasuruan Nekat Jadi Kurir Narkoba, Ditangkap di Kota Malang
"Kami juga akan mendalami, bagaimana bisa ada gergaji besi itu bisa masuk. Apakah ada kelemahan atau kesengajaan," terangnya.
Bayu meminta para tahanan yang kabur agar menyerahkan diri dan kembali ke Polres Pasuruan.
"Kami minta maaf atas peristiwa yang terjadi dan saya bertanggung jawab atas apa yang telah terjadi. Kami akan mengevaluasi ke depan, terkait dengan proses jaga tahanan maupun pengamanan pengamanan Mako," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.