Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Tahanan Polres Pasuruan Kabur, Kapolres: Penjaganya Tidur

Kompas.com, 2 Januari 2023, 16:52 WIB
Imron Hakiki,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PASURUAN, KOMPAS.com - Sebanyak tujuh tahanan Polres Pasuruan kabur, Minggu (1/1/20223) antara pukul 02.00 WIB hingga 03.30 WIB. Mereka kabur lantaran penjaga sedang tertidur.

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi memerinci, dari tujuh tahanan tersebut lima di antaranya tahanan Satreskoba dan dua lainnya tahanan Satreskrim Polres Pasuruan.

"Mereka kabur melalui ventilasi jeruji besi. Mereka memotongnya menggunakan gergaji besi," ungkapnya melalui sambungan telepon, Senin (2/1/2023).

Baca juga: Kronologi Santri Pasuruan Dibakar Senior karena Dituduh Mencuri, Pelaku Lempar Botol Berisi BBM

Identitas tujuh tahanan itu yakni yakni Sugiarto, warga Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Dedi Yongki bin Ahmad Sholeh, warga Desa Maron Kidul, Kabupaten Probolinggo.

"Mereka adalah tahanan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan," jelasnya.

Kemudian lima tahanan lainnya yaitu Misdani bin Sunaryo, warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, M. Hafid alias Men bin Repan, warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

Baca juga: Santri di Pasuruan Dibakar Seniornya Usai Dituduh Mencuri

Lalu Jumadi bin Dasuki, warga Desa Kedungpengaron, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, M. Muchid alias Donot bin Hasim, warga Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, dan Jainulloh bin H. Usman, warga Desa Kurung, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

"Kelima tahanan ini adalah tersangka kasus narkoba," tuturnya.

Sementara itu, satu orang atas nama Sugiarto, tahanan kasus pencurian dengan pemberatan telah berhasil ditangkap kembali, Senin (2/1/2023). Ia ditemukan di rumah kerabatnya di kawasan Kecamatan Tutur.

"Selanjutnya kita masih berproses melakukan pengejaran kepada tahanan lainnya," tuturnya.

Bayu menyebutkan, pihaknya telah memeriksa berbagai unsur keamanan ruang tahanan.

Penjaga tidur

Kaburnya tujuh tahanan itu diduga lantaran adanya kelalaian dari pihak penjaga.

"Penjaganya saat itu tertidur. Sehingga penjagaan menjadi lemah. Ini yang akan kita evaluasi," tutur Kapolres.

Selain itu, pada saat kejadian, jajaran Polres Pasuruan juga tengah fokus pengamanan masyarakat di dalam pergantian tahun.

"Sehingga kami kecolongan, karena anggota yang berjaga di kantor tidak merasa terawasi sampai lengah dan tertidur," ujarnya.

Jajaran Polres Pasuruan tengah melakukan pemeriksaan lebih dalam terhadap para anggota yang bertugas jaga ruang tahanan melalui Sie Propam Polres maupun Bid Propam Polda Jawa Timur.

Baca juga: Perempuan asal Pasuruan Nekat Jadi Kurir Narkoba, Ditangkap di Kota Malang

"Kami juga akan mendalami, bagaimana bisa ada gergaji besi itu bisa masuk. Apakah ada kelemahan atau kesengajaan," terangnya.

Bayu meminta para tahanan yang kabur agar menyerahkan diri dan kembali ke Polres Pasuruan.

"Kami minta maaf atas peristiwa yang terjadi dan saya bertanggung jawab atas apa yang telah terjadi. Kami akan mengevaluasi ke depan, terkait dengan proses jaga tahanan maupun pengamanan pengamanan Mako," pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau