Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pemuda di Jember Bunuh Pacarnya yang Masih SMA, Pelaku Lukai Perut Korban yang Hamil 2 Bulan

Kompas.com - 31/12/2022, 06:44 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - RT, pemuda 22 tahun di Kabupaten Jember, Jawa Timur diamankan atas kasus pembunuhan dengan korban Ar, seorang siswi SMA.

Dari hasil penyelidikan polisi, saat dibunuh, korban dalam kondisi hamil dua bulan.

RT dan Ar adalah sepasang kekasih yang tinggal bertetangga di Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember.

Di hari kejadian, Kamis (29/12/2022), korban meminta pertanggungjawaban kepada pelaku karena dirinya hamil dua bulan.

Baca juga: Siswi SMA di Jember yang Hamil 2 Bulan Dibunuh Kekasih, Pelaku Buat Skenario Seolah-olah Korban Pembegalan

Sebelum pembunuhan terjadi, pelaku menjemput korban menggunakan motor dan membawanya ke tempat sepi di area persawahan di Desa Jatisari, Kecamatan Kencong, Jember.

Di lokasi tersebut, pelaku membunuh korban dengan senjata tajam.

"Yang bersangkutan menggorok leher korban dan melukai perutnya," ujar Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo dalam konferensi pers di Mapolres Jember, Jumat (30/12/2022).

Pelaku kemudian meninggalkan korban dan membuang barang bukti berupa motor milik korban serta celurit yang digunakan untuk membunuh kekasihnya.

Korban kemudian ditemukan oleh warga dan sempat dilarikan ke rumah sakit, namun meninggal dunia.

Baca juga: Pria di Jember Bunuh Pacar yang Hamil 2 Bulan

Usai meninggalkan tubuh korban, RAT menyusun skenario seolah-olah korban berinisial AR itu tewas karena pembegalan.

"(Pelaku) membuat seolah-olah di TKP bahwa korban mengalami pembegalan," kata AKBP Hery.

Kapolres menyebut pembunuhan diduga dipicu oleh korban yang meminta pertanggungjawaban atas kehamilannya.

"Korban dan pelaku memiliki hubungan asmara. Saat pelaku dimintai pertanggungjawaban karena korban hamil dua bulan maka pelaku menghilangkan nyawa korban," ujar dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Baca juga: Pura-pura Bertamu, Pria di Jember Curi Mobil Milik Orangtua Temannya

"Juncto Pasal 338 KUHP, nanti akan kami telusuri lebih lanjut, apakah juga ada unsur pembunuhan berencana atau tidak," tandasnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Bagus Supriadi | Editor : Andi Hartik), Tribunnews.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com