Salin Artikel

Kronologi Pemuda di Jember Bunuh Pacarnya yang Masih SMA, Pelaku Lukai Perut Korban yang Hamil 2 Bulan

Dari hasil penyelidikan polisi, saat dibunuh, korban dalam kondisi hamil dua bulan.

RT dan Ar adalah sepasang kekasih yang tinggal bertetangga di Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember.

Di hari kejadian, Kamis (29/12/2022), korban meminta pertanggungjawaban kepada pelaku karena dirinya hamil dua bulan.

Sebelum pembunuhan terjadi, pelaku menjemput korban menggunakan motor dan membawanya ke tempat sepi di area persawahan di Desa Jatisari, Kecamatan Kencong, Jember.

Di lokasi tersebut, pelaku membunuh korban dengan senjata tajam.

"Yang bersangkutan menggorok leher korban dan melukai perutnya," ujar Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo dalam konferensi pers di Mapolres Jember, Jumat (30/12/2022).

Pelaku kemudian meninggalkan korban dan membuang barang bukti berupa motor milik korban serta celurit yang digunakan untuk membunuh kekasihnya.

Korban kemudian ditemukan oleh warga dan sempat dilarikan ke rumah sakit, namun meninggal dunia.

Usai meninggalkan tubuh korban, RAT menyusun skenario seolah-olah korban berinisial AR itu tewas karena pembegalan.

"(Pelaku) membuat seolah-olah di TKP bahwa korban mengalami pembegalan," kata AKBP Hery.

Kapolres menyebut pembunuhan diduga dipicu oleh korban yang meminta pertanggungjawaban atas kehamilannya.

"Korban dan pelaku memiliki hubungan asmara. Saat pelaku dimintai pertanggungjawaban karena korban hamil dua bulan maka pelaku menghilangkan nyawa korban," ujar dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Juncto Pasal 338 KUHP, nanti akan kami telusuri lebih lanjut, apakah juga ada unsur pembunuhan berencana atau tidak," tandasnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Bagus Supriadi | Editor : Andi Hartik), Tribunnews.com

https://surabaya.kompas.com/read/2022/12/31/064400078/kronologi-pemuda-di-jember-bunuh-pacarnya-yang-masih-sma-pelaku-lukai-perut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke