Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/12/2022, 11:38 WIB
Bagus Supriadi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – RAT (22), warga Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, Jawa Timur, diamankan petugas Kepolisian Resor (Polres) Jember pada Jumat (30/12/2022). Pria tersebut diduga membunuh Ar, pacarnya yang sedang hamil pada Kamis (29/12/2022).

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo menjelaskan, kasus pembunuhan tersebut bermula saat tersangka RAT menjemput korban Ar menggunakan sepeda motor.

Kemudian, ketika tiba di tempat sepi, yakni di area sawah tempat pembuangan sampah di Desa Jatisari, Kecamatan Kencong, tersangka melukai korban hingga meninggal dunia.

Baca juga: Pura-pura Bertamu, Pria di Jember Curi Mobil Milik Orangtua Temannya

“Yang bersangkutan langsung menggorok leher korban dan melukai bagian perutnya,” kata Hery saat konferensi pers di Mapolres Jember, Jumat.

Setelah itu, tersangka RAT meninggalkan korban begitu saja. Korba sempat dilarikan ke Puskesmas, namun tidak tertolong.

Baca juga: 1 dari 2 Tahanan di Jember yang Kabur Diserahkan Keluarga ke Polisi

RAT melarikan diri dan membuang barang bukti berupa sepeda motor dan celurit yang digunakan untuk membunuh korban.

Hery mengatakan, antara korban dan tersangka merupakan sepasang kekasih. Bahkan, keduanya merupakan tetangga karena tinggal satu desa. Selain itu, korban masih kelas XII SMA.

“Jadi antara korban dengan tersangka memiliki hubungan asmara, korban sedang hamil dua bulan,” terang dia.

Ketika korban meminta pertanggungjawaban pada RAT atas kehamilannya, RAT tidak mau dan justru membunuh korban. Pembunuhan dilakukan seolah-olah korban terkena begal.

“Membuat seolah-olah di TKP bahwa korban mengalami pembegalan,” jelas dia.

Atas perbuatannya, tersangka RAT dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kami akan telusuri lebih lanjut apa ada unsur perencanaannya,” tutur dia.

Bila pembunuhan dilakukan dengan berencana, maka akan diterapkan Pasal 340 KHUP tentang pembunuhan berencana.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pengungsi WNA Ngamuk Karena Mati Lampu, Fasilitas Penampungan Puspa Agro Dirusak

Pengungsi WNA Ngamuk Karena Mati Lampu, Fasilitas Penampungan Puspa Agro Dirusak

Surabaya
Jadwal dan Harga Tiket DAMRI Malang-Tosari (Bromo) PP

Jadwal dan Harga Tiket DAMRI Malang-Tosari (Bromo) PP

Surabaya
Coban Pelangi di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Coban Pelangi di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Tawuran Remaja di Surabaya, Satu Pelajar SMP Tewas

Tawuran Remaja di Surabaya, Satu Pelajar SMP Tewas

Surabaya
Gudang Logistik di Sidoarjo Terbakar, Lazada Sebut Tak Ada Gangguan Pengiriman

Gudang Logistik di Sidoarjo Terbakar, Lazada Sebut Tak Ada Gangguan Pengiriman

Surabaya
Dapat Dukungan Demokrat untuk Maju Kembali di Pilkada Jatim, Khofifah: Terima Kasih Pak SBY

Dapat Dukungan Demokrat untuk Maju Kembali di Pilkada Jatim, Khofifah: Terima Kasih Pak SBY

Surabaya
Potongan Payudara yang Ditemukan di Surabaya Diduga Paket Rumah Sakit

Potongan Payudara yang Ditemukan di Surabaya Diduga Paket Rumah Sakit

Surabaya
Mengaku Agen FBI, Pria di Surabaya Tipu Kenalannya hingga Rp 1 Miliar

Mengaku Agen FBI, Pria di Surabaya Tipu Kenalannya hingga Rp 1 Miliar

Surabaya
Kunjungi Basis PDI-P di Wilayah Mataraman, SBY: Masih Ada Ruang untuk Parpol Lain

Kunjungi Basis PDI-P di Wilayah Mataraman, SBY: Masih Ada Ruang untuk Parpol Lain

Surabaya
Balita di Jombang Meninggal Disengat Tawon, Ibu dan Neneknya Masuk Rumah Sakit

Balita di Jombang Meninggal Disengat Tawon, Ibu dan Neneknya Masuk Rumah Sakit

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 9 Desember 2023: Pagi Cerah Berawan, Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 9 Desember 2023: Pagi Cerah Berawan, Malam Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 09 Desember 2023: Pagi Cerah Berawan dan Sore Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 09 Desember 2023: Pagi Cerah Berawan dan Sore Hujan Ringan

Surabaya
Tabrakan Beruntun di Gresik Tewaskan Seorang Wanita Pengendara Motor

Tabrakan Beruntun di Gresik Tewaskan Seorang Wanita Pengendara Motor

Surabaya
TPD Ganjar-Mahfud Jatim Tempati Gedung Bersejarah di Surabaya sebagai Posko Pemenangan

TPD Ganjar-Mahfud Jatim Tempati Gedung Bersejarah di Surabaya sebagai Posko Pemenangan

Surabaya
Turun Gunung Temui Kader, SBY: AHY Sering Dampingi Prabowo Kampanye

Turun Gunung Temui Kader, SBY: AHY Sering Dampingi Prabowo Kampanye

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com