JEMBER, KOMPAS.com – VM (34), warga Desa Karanganyar, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur, ditangkap di rumah istrinya, Selasa (27/12/2022). Pria itu diduga mencuri mobil milik orangtua temannya.
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo menjelaskan, pelaku pura-pura bertamu saat beraksi pada Jumat (23/12/2022).
Baca juga: 1 dari 2 Tahanan di Jember yang Kabur Diserahkan Keluarga ke Polisi
“Yang bersangkutan datang ke rumah korban untuk bertamu, kemudian berpura-pura ingin ke toilet,” kata Hery saat konferensi pers di Mapolres Jember, Kamis (29/12/2022).
Pelaku datang bertamu karena anak pemilik mobil itu merupakan temannya. Saat izin ke toilet, pelaku mengambil kunci mobil di atas kulkas.
Lalu, pelaku pamit pulang. Pada malam harinya, pelaku kembali ke rumah itu untuk mengambil mobil yang berada di garasi.
Pelaku membawa kendaraan itu ke Kecamatan Jenggawah. Sedangkan pemilik mobil kaget melihat kendaraannya hilang dari garasi.
Korban pun melaporkan peristiwa itu ke Polsek Ambulu. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap pelaku di Desa Kasiyah, Kecamatan Puger.
Baca juga: Banjir dan Longsor Landa Kabupaten Jember, 4 Kecamatan Terdampak
Polisi masih terus memeriksa tersangka apakah ada korban lain, termasuk orang yang menerima mobil tersebut.
Polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.