MALANG, KOMPAS.com - Salah satu santri Pondok Pesantren An-Nur 1, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang diduga menjadi korban penganiayaan oleh puluhan teman-temannya, Jumat (16/12/2022) dini hari.
Korban berinisial MF (16) asal Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Siswa yang masih duduk di bangku kelas X SMK milik lembaga pondok pesantren itu, mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya akibat pukulan puluhan santri lainnya dari kelas XI dan XII dari SMK yang sama.
Baca juga: Polisi: Santri di Pesantren Tangsel Mengaku Tiga Kali Disodomi Seniornya
MF mengaku merasa pusing di kepalanya. Sementara di pelipis bagian kirinya terlihat masih terbalut perban pasca penanganan lukanya.
"Ada tujuh jahitan di pelipis ini," ungkap MF saat ditemui di rumahnya, Sabtu (17/12/2022).
Selain itu, di bagian dada dan hampir di sekujur tubuh korban tampak terdapat luka-luka lebam serta memar yang diduga akibat bekas pukulan.
MF menceritakan, peristiwa itu bermula saat dirinya dituduh mencuri uang dua kali oleh sesama santri lainnya.
Kejadian kehilangan itu pada Kamis malam (15/12/2022) di dalam pondok pesantren tersebut. Padahal, MF tak merasa melakukan, sehingga ia pun menolak tuduhan itu.
"Saya dituduh karena ada yang melihat saya membuka lemari, padahal itu cuma dari omongan yang belum ada bukti pasti," jelasnya.
Baca juga: Polisi Bakal Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Sodomi Santri di Pesantren Tangsel
Namun setiap kali mengelak, anak ketiga dari pasangan suami istri Herdi Arliyanto (43) dan Annisa (42) itu terus dipukuli oleh para santri lainnya, dan dipaksa mengaku. Ia terus dipukuli secara bergiliran oleh sekitar 20-30 santri, selama kurun waktu dari pukul 00.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.
"Dipukuli di seluruh badan, di pelipis dipukul pakai es batu. Sampai luka robek di pelipis, kepala masih benjol.
Pagi harinya, ia pun nekat kabur dari pondok pesantren dan pulang ke rumah dengan menaiki angkutan umum, dengan kondisi masih terluka di beberapa bagian tubuhnya.
"Nunggu pagi jam 6, jam 8 langsung pulang tidak pamit saya. Naik angkutan. Ya pulang masih berdarah-darah," ujarnya.
Tidak terima dengan peristiwa yang dialami anaknya, keluarga MF pun membuat laporan ke Polres Malang, Jumat.
Baca juga: Cabuli 9 Santri Selama 2 Tahun, Oknum Guru di Lampung Ditangkap
Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizky Saputro membenarkan adanya dugaan laporan penganiayaan itu. Menurutnya penyidik telah meminta keterangan korban dan pelapor.
"Benar, kami sudah menerima laporan. Pelapor dan korban sudah kami mintai keterangan. Saat ini masih menunggu hasil visum," ujarnya melalui pesan singkat, Sabtu.
"Selanjutnya, rencana kita akan memanggil pihak dari pesantren," imbuhnya.
Sementara itu, Salah satu pengurus Pondok Pesantren An Nur 1, Ahmad Sulusin menolak berkomentar saat dikonfirmasi terkait dugaan penganiayaan itu. Ia menyebut pihak pondok pesantren tidak mengizinkan media massa untuk memberitakan terkait hal tersebut.
"Mohon tidak buat berita tentang ini. Kami tidak mengizinkam. Terima kasih," singkatnya melalui pesan singkat, Minggu (18/12/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.