Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 WNA Dideportasi oleh Kantor Imigrasi Malang Selama 2022, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 16/12/2022, 09:22 WIB
Nugraha Perdana,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Sebanyak 8 Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang dideportasi sepanjang tahun 2022.

Mereka melanggar aturan karena rata-rata telah melebihi masa izin tinggal atau overstay.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 16 Desember 2022: Pagi Berawan dan Malam Cerah Berawan

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Ramdhani mengatakan, dari seluruh WNA yang dideportasi, sebanyak 6 WNA telah overstay.

Mereka yaitu 1 WNA asal Timor Leste, 1 WNA asal Australia, 2 WNA asal Amerika Serikat dan 2 WNA asal Malaysia.

Pendeportasian dilakukan sebagai bentuk tindakan administratif keimigrasian.

Sesuai aturan, pendeportasian karena overstay dapat dilakukan jika seorang WNA masih berada di Indonesia melebihi masa izin tinggal hingga 60 hari.

Baca juga: Hujan Lebat Disertai Angin Kencang di Malang, Puluhan Rumah Rusak Tertimpa Pohon Tumbang

"Jika masa izin tinggalnya sudah habis maka subyek overstay dan wajib membayar biaya beban, per hari biaya beban Rp 1 juta, kurang dari 60 hari mereka wajib bayar, lebih dari 60 hari dilakukan deportasi dengan pencekalan, mereka tidak bisa masuk lagi ke negara kita selama durasi 6 bulan, atas kasus administratif," kata Ramdhani, Kamis (15/12/2022).


Sebagai informasi, dari data Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang diketahui sebanyak 46 WNA overstay sepanjang tahun 2022.

Dia mengungkapkan, rata-rata penyebab WNA melakukan overstay karena perkawinan campur.

Beberapa WNA yang menikah dengan warga Indonesia tidak ingin kembali ke negara asalnya. Namun, WNA tersebut tidak dapat mematuhi aturan yang berlaku.

"Karena orang asing ketika di sini banyak yang melakukan pernikahan, mereka lupa sehingga durasi tinggalnya melampaui batas waktu yang ada," katanya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Eks Bupati Nganjuk Ambil Formulir Pedaftaran Cabup di Kantor PDI-P

Eks Bupati Nganjuk Ambil Formulir Pedaftaran Cabup di Kantor PDI-P

Surabaya
Video Perkelahian dengan Sajam di Wajak Malang, Diduga Lantaran Persoalan Parkir

Video Perkelahian dengan Sajam di Wajak Malang, Diduga Lantaran Persoalan Parkir

Surabaya
Eri Cahyadi-Armuji Kembali Berpasangan Daftar Pilkada Surabaya ke Kantor PDI-P

Eri Cahyadi-Armuji Kembali Berpasangan Daftar Pilkada Surabaya ke Kantor PDI-P

Surabaya
Gudang Kayu Antik di Sumenep Terbakar, Api Dipadamkan Usai 9 Jam

Gudang Kayu Antik di Sumenep Terbakar, Api Dipadamkan Usai 9 Jam

Surabaya
Taman Monumen Marsinah Akan Dibangun di Nganjuk

Taman Monumen Marsinah Akan Dibangun di Nganjuk

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
May Day di Surabaya, 136 Kendaraan Buruh Jatim Terjaring ETLE

May Day di Surabaya, 136 Kendaraan Buruh Jatim Terjaring ETLE

Surabaya
Wali Kota Blitar Santoso Pensiun jika Tak Dapat Rekomendasi PDI-P untuk Pilkada 2024

Wali Kota Blitar Santoso Pensiun jika Tak Dapat Rekomendasi PDI-P untuk Pilkada 2024

Surabaya
Tabur Bunga di Makam Marsinah, 'Pahlawan Buruh' Asal Nganjuk

Tabur Bunga di Makam Marsinah, "Pahlawan Buruh" Asal Nganjuk

Surabaya
Pelajar Asal Lamongan Tewas Tenggelam di Waduk Gresik

Pelajar Asal Lamongan Tewas Tenggelam di Waduk Gresik

Surabaya
Anggota DPRD Jatim Daftar Bacabup ke DPC PKB Jember

Anggota DPRD Jatim Daftar Bacabup ke DPC PKB Jember

Surabaya
Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

Surabaya
Warga Mengeluh Ditolak Petugas Saat Memperpanjang SIM, Kapolres Madiun: Tak Boleh Terjadi

Warga Mengeluh Ditolak Petugas Saat Memperpanjang SIM, Kapolres Madiun: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Tengah Kota Surabaya Macet, Ratusan Buruh Berhenti di Tunjungan Plaza Saat Aksi 'May Day'

Tengah Kota Surabaya Macet, Ratusan Buruh Berhenti di Tunjungan Plaza Saat Aksi "May Day"

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com