Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 WNA Dideportasi oleh Kantor Imigrasi Malang Selama 2022, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 16/12/2022, 09:22 WIB
Nugraha Perdana,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Sebanyak 8 Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang dideportasi sepanjang tahun 2022.

Mereka melanggar aturan karena rata-rata telah melebihi masa izin tinggal atau overstay.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 16 Desember 2022: Pagi Berawan dan Malam Cerah Berawan

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Ramdhani mengatakan, dari seluruh WNA yang dideportasi, sebanyak 6 WNA telah overstay.

Mereka yaitu 1 WNA asal Timor Leste, 1 WNA asal Australia, 2 WNA asal Amerika Serikat dan 2 WNA asal Malaysia.

Pendeportasian dilakukan sebagai bentuk tindakan administratif keimigrasian.

Sesuai aturan, pendeportasian karena overstay dapat dilakukan jika seorang WNA masih berada di Indonesia melebihi masa izin tinggal hingga 60 hari.

Baca juga: Hujan Lebat Disertai Angin Kencang di Malang, Puluhan Rumah Rusak Tertimpa Pohon Tumbang

"Jika masa izin tinggalnya sudah habis maka subyek overstay dan wajib membayar biaya beban, per hari biaya beban Rp 1 juta, kurang dari 60 hari mereka wajib bayar, lebih dari 60 hari dilakukan deportasi dengan pencekalan, mereka tidak bisa masuk lagi ke negara kita selama durasi 6 bulan, atas kasus administratif," kata Ramdhani, Kamis (15/12/2022).


Sebagai informasi, dari data Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang diketahui sebanyak 46 WNA overstay sepanjang tahun 2022.

Dia mengungkapkan, rata-rata penyebab WNA melakukan overstay karena perkawinan campur.

Beberapa WNA yang menikah dengan warga Indonesia tidak ingin kembali ke negara asalnya. Namun, WNA tersebut tidak dapat mematuhi aturan yang berlaku.

"Karena orang asing ketika di sini banyak yang melakukan pernikahan, mereka lupa sehingga durasi tinggalnya melampaui batas waktu yang ada," katanya.

Dia menghimbau kepada WNA yang hendak ke Indonesia hendaknya memiliki penjamin atau sponsor.

Hal itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan supaya WNA memiliki penanggungjawab ketika berada di Indonesia.

"Dalam perspektif keimigrasian yang namanya orang asing itu pasti harus memiliki penjamin, sponsor, jadi sponsor inilah yang harus bertanggung jawab terhadap keberadaan dan kegiatan yang bersangkutan, selama yang bersangkutan berada di Indonesia," katanya.

Baca juga: Libur Akhir Tahun ke Malang, Waspadai Titik Kemacetan Berikut

Lebih lanjut, satu warga Madagaskar juga dideportasi pada tahun 2022. WNA tersebut melanggar aturan Keimigrasian terkait perkawinan campur. 

"Warga Madagaskar melanggar aturan Keimigrasian dari hasil perkawinan campur, dari hasil perkawinan antara WNI dengan warga Madagaskar secara UU Perkawinan tidak sah, sehingga anak tersebut tidak bisa mengurus sesuai subyek seperti anak perkawinan ganda, sehingga dianggap sebagai WNA dan dideportasi, usianya sudah 21 tahun," katanya.

Terakhir, satu WNA asal Kanada dideportasi karena merupakan eks narapidana yang terlibat dalam kasus pemalsuan dokumen. WNA tersebut telah menjalani masa hukuman di Lapas Kelas I Malang.

Baca juga: Hujan Lebat Disertai Angin Kencang di Malang, Puluhan Rumah Rusak Tertimpa Pohon Tumbang

"Kemudian warga Kanada merupakan eks napi kasus pemalsuan dokumen, orang yang sudah menjalani masa hukuman di Lapas Lowokwaru, yang kemudian diberikan ke kita untuk dideportasi," katanya.

Di sisi lain, pihaknya juga masih melakukan pengembangan kasus pemalsuan paspor Indonesia yang dilakukan oleh WNA asal Singapura. Namun, Ramadhani masih belum bisa berbicara banyak terkait hal tersebut.

"Sedang kami kembangkan, kami saat ini belum bisa memberikan informasi apa-apa, karena masih dalam tahap penyelidikan, ini ada warga negara Singapura yang diduga melakukan pemalsuan terhadap paspor Indonesia, kami juga sudah berkoordinasi dengan imigrasi Singapura beserta kedutaan besar Singapura juga," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Suami di Kota Malang Aniaya Istri yang Mengandung 4 Bulan

Suami di Kota Malang Aniaya Istri yang Mengandung 4 Bulan

Surabaya
BMKG Sebut Wilayah Jatim Panas Bukan karena Fenomena 'Heat Wave'

BMKG Sebut Wilayah Jatim Panas Bukan karena Fenomena "Heat Wave"

Surabaya
Kisah Ilun, Cari Rongsokan Sepulang Sekolah untuk Bantu Orangtua

Kisah Ilun, Cari Rongsokan Sepulang Sekolah untuk Bantu Orangtua

Surabaya
Dugong Ditemukan Mati Membusuk di Pinggir Pantai Pulau Bawean Gresik

Dugong Ditemukan Mati Membusuk di Pinggir Pantai Pulau Bawean Gresik

Surabaya
Jenazah Pria Ditemukan di Kaki Jembatan Suramadu, Polisi Selidiki

Jenazah Pria Ditemukan di Kaki Jembatan Suramadu, Polisi Selidiki

Surabaya
Resmi Dibuka, Gramedia MOG Malang Ajak Puluhan Anak TK Wisata Belanja

Resmi Dibuka, Gramedia MOG Malang Ajak Puluhan Anak TK Wisata Belanja

Surabaya
Tempuh 21 Km Naik Becak, Mantan Rektor Daftar Bacawabup Jember ke PKB

Tempuh 21 Km Naik Becak, Mantan Rektor Daftar Bacawabup Jember ke PKB

Surabaya
Saat Siswa di Nganjuk Belajar di Ruang Kelas yang Memprihatinkan...

Saat Siswa di Nganjuk Belajar di Ruang Kelas yang Memprihatinkan...

Surabaya
Eks Bupati Nganjuk Ambil Formulir Pedaftaran Cabup di Kantor PDI-P

Eks Bupati Nganjuk Ambil Formulir Pedaftaran Cabup di Kantor PDI-P

Surabaya
Video Perkelahian dengan Sajam di Wajak Malang, Diduga lantaran Persoalan Parkir

Video Perkelahian dengan Sajam di Wajak Malang, Diduga lantaran Persoalan Parkir

Surabaya
Eri Cahyadi-Armuji Kembali Berpasangan Daftar Pilkada Surabaya ke Kantor PDI-P

Eri Cahyadi-Armuji Kembali Berpasangan Daftar Pilkada Surabaya ke Kantor PDI-P

Surabaya
Gudang Kayu Antik di Sumenep Terbakar, Api Dipadamkan Usai 9 Jam

Gudang Kayu Antik di Sumenep Terbakar, Api Dipadamkan Usai 9 Jam

Surabaya
Taman Monumen Marsinah Akan Dibangun di Nganjuk

Taman Monumen Marsinah Akan Dibangun di Nganjuk

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com