PONOROGO, KOMPAS.com- Penyidik Satreskrim Polres Ponorogo menangkap CP, warga Desa Bagi, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Pria itu ditangkap lantaran menguras uang di rekening milik kekasihnya berinisial MK (25) sebanyak Rp 12 juta.
Baca juga: Cari Pakan Ternak di Pohon Mangga, Petani Asal Ponorogo Tewas Tersengat Listrik
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengungkapkan, CP ditangkap setelah MK melaporkan tindak penipuan pria tersebut ke polisi.
“Kami tangkap tersangka CP di sebuah kos-kosan di wilayah Kota Ponorogo,” kata Nikolas.
Untuk menipu korban, kata Nikolas, tersangka CP mengaku ada transfer sejumlah uang yang masuk ke rekening korban.
Lantaran tersangka merupakan kekasih korban, MK begitu saja mempercayai apa yang disampaikan CP.
Baca juga: Penjual Makanan Ditemukan Tewas di Teras Toilet SPBU di Ponorogo
Untuk meyakinkan korban, tersangka CP mengarang cerita uang yang dikirim ke rekening korban merupakan keuntungan dari bisnis bersama rekannya.
“Tersangka CP ini mengaku memiliki bisnis dengan temannya. Kemudian ia menyampaikan temannya mengirim sejumlah uang ke ATM korban,” tutur Nikolas.
Tak mengira bakal dijadikan modus penipuan, korban yang termakan bujuk rayu tersangka langsung menyerahkan kartu ATM beserta nomer PIN-nya.
“Setelah mendapatkan ATM bersama nomor pinnya, tersangka langsung menguras uang yang tersimpan di ATM korban secara bertahap,” jelas Nikolas.
Selama tiga hari memegang ATM korban, tersangka menguras habis uang hingga total sebesa Rp 12 juta. Tersangka menarik uang tunai dari ATM di tiga wilayah yakni Ponorogo, Magetan dan Madiun.
Mengetahui uang di ATM terkuras habis, korban lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Ponorogo, akhir November 2022. Kepada polisi, tersangka CP mengaku uang itu dihabiskan untuk membeli kebutuhan pribadi hingga narkoba.
Akibat perbuatannya itu, tersangka CP dijerat dengan pasal 372 subsidair pasal 378 tentang penggelapan dan penipuan. Ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.