Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelompok Petani di Blitar Laporkan Perusakan Sekretariat, Polisi Janji Usut Tuntas

Kompas.com, 1 November 2022, 16:54 WIB
Asip Agus Hasani,
Krisiandi

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Pihak kepolisian berjanji mengusut tuntas kasus perusakan bangunan milik sekelompok petani yang sedang berjuang mendapatkan redistribusi lahan yang dikuasai PT Rotorejo Kruwuk di Blitar, Jawa Timur.

Kepala Kepolisian Resor Blitar AKBP Adhitya Panji Anom membenarkan pihaknya telah menerima pengaduan dari sekelompok petani terkait kasus perusakan bangunan sekretariat milik warga petani.

Adhitya mengatakan polisi akan mengusut tuntas kasus tersebut.

Baca juga: Pantai Peh Pulo di Blitar: Daya Tarik, Harga Tiket, Jam Buka, dan Rute

"Betul. Jadi setiap laporan polisi yang masuk ke kami pasti akan kita proses," ujar Adhitya kepada wartawan, Selasa (1/11/2022).

Namun, Adhitya menegaskan bahwa pihaknya juga akan mempertimbangkan status penguasaan lahan dimana bangunan yang dirusak itu berada.

"Jadi kami juga akan melihat status lahan dimana bangunan yang dilaporkan dirusak itu berada. Apakah jika HGU (hak guna usaha) sudah kadaluarsa lahan kembali ke negara atau ke pemegang HGU yang lama, pihak perkebunan," ujarnya.

Masalah status hak atas lahan dimana bangunan sekretariat itu menjadi sasaran perusakan, ujarnya, merupakan hal penting dalam melihat perkara yang dilaporkan tersebut.

Prinsipnya, kata dia, polisi akan melakukan penegakan hukum dengan melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Adhitya juga membenarkan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi.

Kasus tersebut, kata dia, juga menjadi perhatian unsur pimpinan daerah yang lain.

"Minggu lalu Forkopimda sudah beraudiensi dengan pihak perkebunan, PT Retorejo Kruwuk. Minggu depan diagendakan audiensi dengan kelompok petani," jelasnya.

Dihubungi terpisah, Sekretaris Bidang Advokasi Paguyuban Petani Aryo Blitar Wakhid Irvan membenarkan bahwa kelompok petani yang menamakan diri Petani Paguyuban Kelud Makmur (PPKM) telah melaporkan terjadinya perusakan bangunan sekretariat.

Irvan mengatakan pelaporan ke Polres Blitar dilakukan pada 17 Oktober, sedangkan aksi perusakan terjadi pada Jumat, 14 Oktober.

Dia mengakui bangunan sekretariat tersebut ada di lahan yang dikuasai oleh perusahaan perkebunan PT Retorejo Kruwuk yang ada di kaki Gunung Kelud itu.

Baca juga: Kronologi Truk Tebu Dihantam Banjir di Blitar yang Berakibat 4 Orang Tewas

Namun, menurutnya, lebih dari 300 petani anggota PPKM telah menggarap lahan di lokasi itu selama lebih dari 20 tahun terakhir sejak lahan ditelantarkan oleh pemegang HGU.

"Petani anggota PPKM berasal dari Desa Sumberagung dan Gadungan. Mereka adalah warga sekitar area perkebunan yang sudah tinggal di sana turun temurun. Kakek nenek mereka sudah menjadi buruh perkebunan itu sebelum PT Retorejo Kruwuk menguasai lahan," ujar Irvan kepada Kompas.com.

Menurut Irvan, pihak perkebunan selama ini sudah memberikan pengakuan pada keberadaan para petani yang menuntut redistribusi lahan.

Terlebih lagi, lanjutnya, redistribusi lahan di area HGU PT Retorejo Kruwuk merupakan salah satu prioritas program reforma agraria Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Polres Blitar Kota Pastikan Tak Ada Lagi Tilang Manual

Dari penelusuran Kompas.com, PT Retorejo Kruwuk menguasai HGU lahan perkebunan seluas lebih dari 500 hektar. Namun pada 2012, HGU tersebut berakhir dan hingga kini izin perpanjangan HGU belum didapatkan.

Sementara para petani yang menuntut redistribusi sebagian dari lahan perkebunan itu mengeklaim bahwa aksi penguasaan lahan untuk bercocok tanam sudah mereka lakukan lebih dari 20 tahun di bagian dari lahan yang terlantar.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau