Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketum PSSI hingga Kapolri Digugat Soal Tragedi Kanjuruhan, Begini Penjelasan PN Kepanjen

Kompas.com - 28/10/2022, 19:08 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Seseorang bernama Atoilah menggugat sejumlah pihak terkait Tragedi Kanjuruhan dengan klasifikasi perkara Perbuatan Melawan Hukum.

Adapun pihak yang digugat Atoilah yakni Direktur PT Liga Indonesia Baru, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC melawan Persebaya.

Selain itu, Bupati Malang, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), dan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), serta Ketua Umum PSSI, juga turut menjadi pihak tergugat.

Gugatan itu pun telah dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (25/10/2022).

Humas PN Kepanjen, Aulia Reza Utama, membenarkan mengenai adanya gugatan tersebut. Akan tetapi, dia mengaku tidak mengetahui profil Atoilah sebagai pihak penggugat.

Baca juga: Bupati Malang hingga Panglima TNI Digugat Terkait Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Kepanjen

Aulia hanya memastikan bahwa gugatan yang diajukan oleh Atoilah termasuk dalam kategori gugatan perdata.

"Gugatannya Class Action Perdata, yakni gugatan yang mengatasnamakan kelompok, dalam hal ini Aremania," kata Aulia, Jumat (28/10/2022).

Dalam gugatannya, dia menuntut ganti rugi berupa materiel maupun imateriel sesuai dengan tanggung jawabnya kepada pihak penggugat atau para penggugat.

"Penggugat meminta para tergugat membentuk tim pendistribusian ganti rugi kepada penggugat dan para peggugat, yakni suporter Aremania," jelasnya.

Aulia menambahkan, Hakim PN Kepanjen telah menjadwalkan sidang gugatan Atoilah pada Kamis (24/11/2022) dengan agenda pengecekan pihak penggugat serta tergugat.

Baca juga: SSDM Polri Periksa Kondisi Psikologis Polisi yang Bertugas Saat Tragedi Kanjuruhan

"Hakim akan mengecek pihak penggugat, apakah benar dia mewakili Aremania atau tidak, sekaligus semua pihak tergugat yang tertera di dalam gugatan itu," pungkasnya.

Aksi tuntut keadilan Tragedi Kanjuruhan

Sementara itu, ratusan orang menggelar demonstrasi di depan Balai Kota Malang pada Kamis (27/10/2022).

Mereka menuntut keadilan atas tragedi Kanjuruhan yang telah merenggut nyawa ratusan orang.

Bermodal spanduk, poster, dan keranda, massa aksi menyuarakan 9 tuntutan terkait tragedi Kanjuruhan, yakni:

1. Menuntut aparat kepolisian serta penegak hukum terkait 6 tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tahanan agar dilakukan proses hukum seadil-adilnya, dan menuntut penambahan Pasal 338 bahkan 340 dari yang sebelumnya disangkakan oleh penyidik pasal 359 KUHP.

Baca juga: Alasan Iwan Bule Mangkir Pemeriksaan Lanjutan Tragedi Kanjuruhan, Sibuk Hadiri Agenda PSSI dan FIFA

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Surabaya
Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Surabaya
Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Surabaya
KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

Surabaya
Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com