Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KASN: 1.596 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Terkait Pilkada Selama 2020

Kompas.com - 24/10/2022, 19:38 WIB
Bagus Supriadi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.COM - Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto mengungkapkan, selama 2020 terdapat 2.034 ASN yang dilaporkan terkait dugaan melanggar aturan ASN

Dari jumlah itu, sebanyak 1.596 orang ASN terbukti melakukan pelanggaran netralitas terkait Pilkada dan Pemilu. Seperti diketahui, pada 2020 digelar Pilkada serentak. 

Agus menjelaskan, memasuki tahun politik jelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, ASN akan mengahadapi tantangan netralitas.

Menurutnya, setiap momentum Pemilu, ASN sering terjebak pada pelanggaran netralitas.

Baca juga: Mayat dengan Leher Terlilit Ditemukan di Nias, Diduga ASN Hilang Saat Dinas

“Satu-satunya sikap politik yang boleh dilakukan dan ditunjukkan oleh ASN adalah, melakukan pemilihan pada para kandidat politik yang dia pilih di dalam bilik suara saat pemilihan umum berlangsung," kata Agus saat menjdi pembicara dalam seminar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jember Senin (24/10/2022).

"Selebihnya di ruang publik ASN tidak boleh menunjukkan keberpihakan kepada salah satu calon,” lanjutnya.  

Dia mengatakan, pelanggaran paling banyak adalah pada penggunaan media sosial yang tidak bijak. Seperti melakukan postingan yang menjatuhkan atau mendukung salah satu calon.

“Ini jelas melanggar Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 (tentang ASN),” jelas Agus.

Baca juga: ASN di Bondowoso Tipu Warga Jember dengan Modus Investasi Bodong, Awalnya Kenal di Instagram

Dia menilai potensi terjadinya pelanggaran netralitas sangat tinggi. Karena ada pola hubungan timbal balik antara birokrasi dengan politisi.

“Politisi ingin meraih suara sebanyak-banyaknya dari para ASN agar bisa menang. ASN berharap adanya promosi jabatan dari politisi yang dia dukung jika kemudian menang,” papar dia.

Untuk itu, Agus mengingatkan agar para ASN tidak perlu takut dalam menghadapi para politisi tersebut. Karena promosi jabatan yang saat ini diterapkan adalah berdasarkan kompetensi dan integritas yang dimiliki ASN.

Dalam sistem merit, pola promosi pengisian kekosongan jabatan tidak didasarkan pada dukungan politik atau kekerabatan. Tetapi murni berdasarkan kompetensi dan integritas yang dimiliki ASN.

Baca juga: Jelang Hari Santri Nasional, ASN hingga Anggota Dewan Berpenampilan ala Santri Saat Dinas

“Saat ini mekanisme itu sudah dilakukan sejak proses rekruitmen ASN,” tambah dia.

Sementara itu, Ketua IndoneDewan Pengurus Daerah (DPD) Indonesian Asscociation for Public Administration (IAPA) Jawa Timur Mohammad Nuh menambahkan, pada momen Pemilu, ASN selalu dihadapkan pada persoalan yang sulit jika dikaitkan dengan netralitas politik.

“Ada sebuah istilah yang menggambarkan hal itu. ASN itu ditempa oleh pandai besi politik. Artinya apa, regulasi yang diterapkan pada ASN dibuat oleh para politisi dan kemudian politisi memanfaatkan ASN untuk kepentingan politiknya,” tambah Nuh.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Surabaya
Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com