Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ade Armando Dipolisikan Buntut Ucapannya soal Aremania, Pelapor: Jangan Buat Narasi yang Bikin Gaduh

Kompas.com, 13 Oktober 2022, 16:36 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Ade Armando dilaporkan ke polisi buntut ucapannya yang membuat geram pendukung Arema FC, Aremania.

Koordinator komunitas Aremania FC, Danny Agung Prasetyo, mengatakan, pelaporan tersebut diharapkan menjadi pembelajaran bagi Ade Armando agar tidak membuat gaduh publik.

"Di mana kita lagi berduka tapi dia cukup melukai teman-teman Aremania khususnya, Arek Malang seperti saya suporter juga, jadi memang harapan saya melaporkan Ade Armando menjadi pembelajaran bagi dia, jangan selalu membuat narasi yang membikin gaduh," ujarnya, Rabu (12/10/2022).

Ia melaporkan Ade Armando ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Selasa (11/10/2022). Sebagai bukti, Danny turut membawa video pernyataan dari Ade Armando mengenai Aremania.

Danny memandang, pernyataan Ade Armando sangat keji dan merupakan fitnah. Ucapan itu membuat Danny merasa tersinggung lantaran Ade Armando menyudutkan Aremania dalam tragedi Kanjuruhan.

Baca juga: Ade Armando Dilaporkan ke Polisi karena Sebut Aremania Sok Jagoan, Pelapor: Fitnahnya Sangat Keji

Menurutnya, perkataan Ade Armando tak etis apalagi di tengah suasana duka.

"Karena saya merasa fitnah dari Ade Armando sangat keji sekali, Arema petantang-petenteng sok preman, sok jagoan, turun ke lapangan terus mengakibatkan banyak korban ratusan nyawa hilang, itu kan bagi saya narasi yang cukup keji," ucapnya.

Dia pun menilai bahwa Ade Armando tidak memahami situasi dan kondisi sebenarnya di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022.

"Artinya apa yang menjadi statement Ade Armando bertolak belakang dari apa yang diumumkan oleh Bapak Kapolri, artinya polisi tidak salah atau apa, buktinya teman-teman Bapak Kapolri menyatakan ada tersangka, punishment untuk panpel juga ada," ungkapnya.

Terkait pelaporan terhadap Ade Armando, Danny berharap pihak kepolisian dapat serius menanganinya.

"Saya masih berharap kepolisian, institusi kepolisian dapat tegak lurus mengedepankan mana yang benar dan salah, biarkan mereka yang menyidik," tuturnya.

Baca juga: Dinkes Malang: Total Korban Tragedi Kanjuruhan 737, Tewas 132 Orang, Ini Sebaran Rumah Sakitnya

Respons kepolisian

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto membenarkan adanya pelaporan itu. Pelaporan tersebut terkait pencemaran nama baik.

Bayu mengatakan, polisi telah meminta keterangan pelapor dan akan mendalami laporan tersebut.

"Sejauh ini kami sebatas menerima laporan, meminta keterangan si pelapor, dan selanjutnya akan mendalami terkait pelaporan tersebut betul atau tidak duduk perkaranya seperti apa," jelasnya.

Baca juga: Penyebab Ade Armando Dilaporkan ke Polresta Malang Kota oleh Koordinator Aremania

Halaman:


Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau