Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Hujan" Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan, 8 Ditembakkan ke Tribune, 3 ke Lapangan

Kompas.com - 07/10/2022, 10:15 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Tragedi terjadi usai laga Arema FC versus Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022).

Sebanyak 131 nyawa melayang dalam peristiwa tersebut.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, korban berjatuhan selepas petugas pengamanan menembakkan gas air mata.

Baca juga: Kapolri: 11 Personel Polisi Tembakkan Gas Air Mata di Kanjuruhan

Ada 11 personel yang menembakkan gas air mata. Sekitar tujuh tembakan diarahkan ke tribune selatan, satu tembakan ke tribune utara, dan tiga tembakan ke lapangan.

"Inilah yang kemudian mengakibatkan para penonton yang ada di tribune tersebut panik, merasa pedih dan berusaha meninggalkan arena," ujarnya dalam konferensi pers di Polres Malang, Kamis (6/10/2022).

Sigit menuturkan, saat penonton berusaha keluar di pintu 3, 11, 12, 13, dan 14, mereka mengalami kendala karena pintu terkunci.

Menurut Kapolri, para steward yang seharusnya berjaga di setiap pintu, tidak berada di tempat saat insiden terjadi. Padahal, keberadaan steward diatur dalam Pasal 21 regulasi terkait keselamatan dan keamanan PSSI.

Baca juga: Kapolri: Sebagian Besar Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Alami Asfiksia

Dalam pasal itu dikatakan bahwa steward harus berada di tempat selama penonton belum meninggalkan stadion.

Kapolri menerangkan, kendala lainnya yang membuat para suporter kesulitan untuk keluar ialah adanya besi melintang setinggi lima sentimeter.

"Apalagi kalau pintu tersebut dilewati penonton dalam jumlah banyak. Sehingga kemudian terjadi desak-desakan yang kemudian terjadi sumbatan di pintu tersebut hampir 20 menit," ungkapnya.

Baca juga: Ini Peran 6 Tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan

Alasan polisi tembakkan gas air mata

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan 6 tersangka terkait tragedi Kanjuruhan, di Mapolresta Malang Kota pada Kamis (6/10/2022)KOMPAS.com/ Nugraha Perdana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan 6 tersangka terkait tragedi Kanjuruhan, di Mapolresta Malang Kota pada Kamis (6/10/2022)

Sigit membeberkan, petugas menembakkan gas air mata usai melihat banyaknya massa yang merangsek ke lapangan Stadion Kanjuruhan.

Saat pertandingan berakhir, terang Sigit, sejumlah suporter memasuki lapangan. Namun, jumlahnya kemudian bertambah.

Tembakan gas air mata itu dimaksudkan untuk menghalau suporter lainnya agar tidak turun ke lapangan.

"Di satu sisi tembakan tersebut dilakukan dengan maksud penonton yang hendak turun ke lapangan bisa dicegah," tuturnya.

Baca juga: Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, 3 di Antaranya Polisi

Akibat "hujan" gas air mata

Suasana di area Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang, seusai kericuhan penonton yang terjadi seusai laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 bertajuk derbi Jawa Timur, Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam.KOMPAS.com/SUCI RAHAYU Suasana di area Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang, seusai kericuhan penonton yang terjadi seusai laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 bertajuk derbi Jawa Timur, Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam.

Usai "hujan" gas air mata di Stadion Kanjuruhan, penonton menjadi panik.

Kapolri memaparkan, sebagian besar korban jiwa dalam tragedi Kanjuruhan mengalami asfiksia.

Asfiksia adalah kondisi kekurangan oksigen pada tubuh yang salah satunya disebabkan karena menghirup zat kimia.

Baca juga: Malam Kelam di Stadion Kanjuruhan, Apa Alasan Polisi Tembakkan Gas Air Mata?

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda Asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda Asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Surabaya
Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Surabaya
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Surabaya
Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com