Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, 3 di Antaranya Polisi

Kompas.com - 06/10/2022, 20:31 WIB
Nugraha Perdana,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Polri menetapkan enam orang tersangka terkait tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022) malam, di Polres Malang Kota, Malang, Jawa Timur. 

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, keenam tersangka itu adalah:

  1. Ir AHL, Direktur PT Liga Indonesia Baru (PT LIB)
  2. AH, Ketua Panitia Penyelenggara Laga Arema FC Vs Persebaya Surabaya
  3. SS, Security Officer
  4. WSS, Kabag Operasi Polres Malang
  5. H, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur 
  6. BSA, Kasat Sammapta Polres Malang.

Baca juga: Pentolan Bonek Harap TGIPF Tragedi Kanjuruhan Kerja Serius dan Obyektif

Keenam tersangka diduga melanggar Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP serta Pasal 103 juncto Pasal 152 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Kapolri mengatakan, tim masih bekerja maksimal menelusuri kasus ini.

"Penambahan jumlah pelaku, pelanggaran etik maupun pidana, kemungkinan masih bisa bertambah," tambah Listyo di Polresta Malang Kota, Kamis.

Baca juga: Kapolri Tetapkan 6 Tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan

Kerusuhan suporter terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupatan Malang, seusai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022). Pada laga itu, Arema FC kalah 2-3 di kandang sendiri.


Polisi menembakkan gas air mata ke arah penonton yang berada di tribune stadion. Akibatnya, 131 orang yang berada di dalam stadion meninggal dunia. 

Baca juga: Tragedi Stadion Kanjuruhan: Dari Kronologi hingga Perkara Gas Air Mata

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan, Kaki Sempat Retak, Aan Kini Kesulitan Lamar Pekerjaan

Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan, Kaki Sempat Retak, Aan Kini Kesulitan Lamar Pekerjaan

Surabaya
Erick Thohir: Apa Pun yang Kami Lakukan Tak Akan Hapus Duka Keluarga Tragedi Kanjuruhan

Erick Thohir: Apa Pun yang Kami Lakukan Tak Akan Hapus Duka Keluarga Tragedi Kanjuruhan

Surabaya
Kebakaran Hutan Gunung Lawu Semakin Meluas ke Sisi Selatan

Kebakaran Hutan Gunung Lawu Semakin Meluas ke Sisi Selatan

Surabaya
KA Jayakarta Anjlok di Jawa Barat, 3 Kereta Terlambat Tiba di Blitar

KA Jayakarta Anjlok di Jawa Barat, 3 Kereta Terlambat Tiba di Blitar

Surabaya
Ciptakan Deodoran dari Mawar dan Tawas, 3 Siswi SMK Raih Juara MEA

Ciptakan Deodoran dari Mawar dan Tawas, 3 Siswi SMK Raih Juara MEA

Surabaya
Cerita Warga Surabaya Ditipu Suami yang Ternyata Perempuan

Cerita Warga Surabaya Ditipu Suami yang Ternyata Perempuan

Surabaya
Kerinduan Kholifah pada Anaknya yang Jadi Korban Tragedi Kanjuruhan

Kerinduan Kholifah pada Anaknya yang Jadi Korban Tragedi Kanjuruhan

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 30 September 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 30 September 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 30 September 2023: Pagi dan Sore Cerah

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 30 September 2023: Pagi dan Sore Cerah

Surabaya
Vicky dan Ingatan yang Hilang tentang Tragedi Kanjuruhan...

Vicky dan Ingatan yang Hilang tentang Tragedi Kanjuruhan...

Surabaya
Anies-Cak Imin Minta Pendukung Tanam Pohon Sawo Kecik di Depan Rumah untuk Penanda

Anies-Cak Imin Minta Pendukung Tanam Pohon Sawo Kecik di Depan Rumah untuk Penanda

Surabaya
PWNU Jatim Haramkan Penggunaan Karmin untuk Pewarna Makanan

PWNU Jatim Haramkan Penggunaan Karmin untuk Pewarna Makanan

Surabaya
Bus Pariwisata Cahaya Mulya Terbakar di Ngawi

Bus Pariwisata Cahaya Mulya Terbakar di Ngawi

Surabaya
Viral Penarikan Sumbangan SMPN 1 Ponorogo untuk Beli Mobil, Begini Kata Kepsek dan Kadisdik

Viral Penarikan Sumbangan SMPN 1 Ponorogo untuk Beli Mobil, Begini Kata Kepsek dan Kadisdik

Surabaya
LHKPN Diselidiki KPK, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono Janji Kooperatif

LHKPN Diselidiki KPK, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono Janji Kooperatif

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com