Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Hari Penerapan ETLE Mobile di Surabaya, 76 Pelanggar Lalin Terdeteksi

Kompas.com - 15/09/2022, 15:30 WIB
Ghinan Salman,
Krisiandi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya masih melakukan sosialisasi terhadap masyarakat tentang rencana penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile atau tilang elektronik menggunakan gawai.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya Kompol Arif Fazlurrahman, selama proses sosialiasi sejak Senin (11/9/2022) hingga Rabu (14/9/2022), sebanyak 76 pelanggar lalu lintas tertangkap kamera petugas ETLE mobil.

Baca juga: Surabaya Mulai Terapkan ETLE Mobile, Pekan Ini Sosialisasi

"Hari ini bisa lebih banyak dan bisa lebih berkurang. Intinya tidak ada target harus sedikit atau banyak, tidak ada," kata Arif kepada Kompas.com, Kamis (15/9/2022).

Dari 76 kasus pelanggaran yang terekam kamera ETLE, tercatat 47 adalah kendaraan roda dua, lalu, 29 pengendara roda empat.

Adapun jenis pelanggarannya, yakni tidak menggunakan helm sebanyak 34 dan tak mematuhi rambu dan marka sebanyak 42 pelanggar.

Dengan ETLE mobile ini, petugas tak perlu lagi kejar-kejaran dengan pelanggar lalu lintas.

Sebab, jika polisi mendapati ada pelanggaran di jalan raya, polisi yang bertugas secara diam-diam atau tak kasat mata, akan mengambil foto para pengendara yang melanggar aturan rambu-rambu lalu lintas. Surat tilang dikirim ke alamat pemilik kendaraan. 

Namun, karena sifatnya masih sosialisasi, para pelanggar hanya menerima surat konfirmasi berupa sosialisasi bahwa mereka telah melanggar aturan berkendara.

"Ketika mendapati pelanggaran, maka kita capture, kita proses menjadi surat konfirmasi, kita kirimkan pelanggaran. Di surat konfirmasi itu ada tulisan sosialisasi. Sehingga tidak diteruskan menjadi komponen blokir, atau tidak dijadikan tilang. Jadi hanya cukup sosialisasi atau pemberitahuan," ujar dia.

Rencananya, pada Kamis (22/9/2022), Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi akan meresmikan program ETLE Mobile di Surabaya.

Artinya, penerapan ETLE mobile di Kota Pahlawan mulai berlaku. Karena itu, para pengguna jalan yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas akan langsung menerima surat konfirmasi berupa penilangan.

"Karena tanggal 22 September 2022, bertepatan dengan Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Kakorlantas akan meresmikan langsung program ETLE Mobile di Surabaya," ucap dia.

"Di Jatim, Surabaya dijadikan pilot project penerapan ETLE mobile ini. Korlantas menunjuk Surabaya sebagai pilot project untuk ETLE Mobile," imbuh dia.

Arif menjelaskan, alat yang digunakan untuk program ETLE mobile ini adalah sejenis ponsel. Tidak ada banyak fitur, alat tersebut hanya berfungsi untuk kegiatan mengambil foto pelanggaran lalu kintas di jalan raya.

"Alat yang digunakan sejenis handphone, dia gawai atau gadget. Tapi tidak bisa digunakan untuk menelepon, fiturnya terbatas dan hanya bisa digunakan untuk satu program, yaitu melakukan kegiatan capture pelanggaran lalu lintas," kata Arif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
2 Personel Kepolisian di Lamongan Diberhentikan dengan Tidak Hormat

2 Personel Kepolisian di Lamongan Diberhentikan dengan Tidak Hormat

Surabaya
Kisah Perjuangan Seorang Petani di Banyuwangi Kenalkan Metode Hitung Cepat untuk Pendidikan Anak-anak Desa

Kisah Perjuangan Seorang Petani di Banyuwangi Kenalkan Metode Hitung Cepat untuk Pendidikan Anak-anak Desa

Surabaya
Polisi Identifikasi Kelompok Anarko Saat Aksi May Day di Surabaya

Polisi Identifikasi Kelompok Anarko Saat Aksi May Day di Surabaya

Surabaya
Soal Dugaan ODGJ 'Dijual' di Jember, Camat: Tidak seperti Itu

Soal Dugaan ODGJ "Dijual" di Jember, Camat: Tidak seperti Itu

Surabaya
Mari Bantu Nenek Hotipah dan Putriya yang Hidup Sebatang Kara di Gubuk Reyot, Tidur Beralaskan Tikar

Mari Bantu Nenek Hotipah dan Putriya yang Hidup Sebatang Kara di Gubuk Reyot, Tidur Beralaskan Tikar

Surabaya
Golkar Siapkan Menantu Soekarwo untuk Pilkada Surabaya

Golkar Siapkan Menantu Soekarwo untuk Pilkada Surabaya

Surabaya
Sopir Mengantuk, Mobil Rombongan Keluarga dari Blora Terperosok ke Saluran Irigasi di Magetan

Sopir Mengantuk, Mobil Rombongan Keluarga dari Blora Terperosok ke Saluran Irigasi di Magetan

Surabaya
Suami di Kota Malang Aniaya Istri yang Mengandung 4 Bulan

Suami di Kota Malang Aniaya Istri yang Mengandung 4 Bulan

Surabaya
BMKG Sebut Wilayah Jatim Panas Bukan karena Fenomena 'Heat Wave'

BMKG Sebut Wilayah Jatim Panas Bukan karena Fenomena "Heat Wave"

Surabaya
Kisah Ilun, Cari Rongsokan Sepulang Sekolah untuk Bantu Orangtua

Kisah Ilun, Cari Rongsokan Sepulang Sekolah untuk Bantu Orangtua

Surabaya
Dugong Ditemukan Mati Membusuk di Pinggir Pantai Pulau Bawean Gresik

Dugong Ditemukan Mati Membusuk di Pinggir Pantai Pulau Bawean Gresik

Surabaya
Jenazah Pria Ditemukan di Kaki Jembatan Suramadu, Polisi Selidiki

Jenazah Pria Ditemukan di Kaki Jembatan Suramadu, Polisi Selidiki

Surabaya
Resmi Dibuka, Gramedia MOG Malang Ajak Puluhan Anak TK Wisata Belanja

Resmi Dibuka, Gramedia MOG Malang Ajak Puluhan Anak TK Wisata Belanja

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com