Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Pelatih Taekwondo Diduga Melecehkan Muridnya

Kompas.com - 20/08/2022, 07:18 WIB
Imron Hakiki,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - ES (20), melaporkan pacarnya sendiri yang berinisial MR (25) atas dugaan pelecehan seksual karena sakit hati. MR merupakan pelatih cabang olahraga (cabor) beladiri taekwondo di Malang.

Pelaporan ini bermula saat ES mengetahui bahwa MR melakukan pelecehan seksual kepada temannya yang juga berlatih taekwondo di kawasan Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

"Atas dasar itu, ES melaporkan MR ke polisi atas dugaan pelecehan seksual. Sebab, meskipun ES statusnya pacar MR, tapi ia kerap disetubuhi sejak tahun 2015 lalu, saat ia masih berusia 15 tahun," ungkap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor (Polres) Malang, Iptu Achmad Taufik dalam konferensi pers, Jumat (19/8/2022).

Baca juga: Pelatih Taekwondo di Malang Jadi Tersangka Kekerasan Seksual pada Murid, Modus Janjikan Menikah

Sakit hati ES diperparah dengan iming-iming MR yang mengaku akan menikahinya.

"Namun hal itu tidak pernah dilakukan oleh MR. Sebaliknya, (MR) justru melecehkan teman-temannya," tuturnya.

Taufik mengatakan bentuk pelecehan seksual yang dilakukan MR kepada teman ES saat itu dengan cara menyentuh bagian sensitif korban di tengah latihan sedang berjalan.

"Berkaitan dengan dugaan ini, kami (polisi) tengah melakukan pendalaman dan mengumpulkan keterangan dari beberapa terduga korban," jelasnya.

Taufik mengatakan, Polres Malang membuka layanan apabila ada korban lain yang pernah mendapatkan pelecehan seksual dari MR.

"Kami membuka ruang apabila ada korban lain ingin melapor," ujarnya

"Sedangkan utuk ES, kami telah memberikan layanan pendampingan psikologis untuk menjaga kesehatan mentalnya," imbuh Taufik.

Baca juga: Perjuangan Sidiq Siswa SMAN 1 Tasikmalaya, Belajar Taekwondo Sejak SD hingga Raih Penghargaan Dunia

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor Malang akhirnya menetapkan tersangka kepada MR (25), warga Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur atas laporan ES (20) karena diduga melakukan pelecehan seksual kepadanya.

"Pelecehan seksual itu dilakukan dengan cara disetubuhi di rumah ES, dan itu sering dilakukan sejak tahun 2016," terang Taufik.

Atas dugaan pelecehan seksual itu, Komite Olahraga Nasional Indonsia (KONI) Kabupaten Malang sempat memberhentikan MR sebagai pelatih Taekwondo.

Kini MR ditahan di tahanan Polres Malang. Ia dikenakan pasal 81 Jo 76D Sub pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ncaman hukuman 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taman Monumen Marsinah Akan Dibangun di Nganjuk

Taman Monumen Marsinah Akan Dibangun di Nganjuk

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
May Day di Surabaya, 136 Kendaraan Buruh Jatim Terjaring ETLE

May Day di Surabaya, 136 Kendaraan Buruh Jatim Terjaring ETLE

Surabaya
Wali Kota Blitar Santoso Pensiun jika Tak Dapat Rekomendasi PDI-P untuk Pilkada 2024

Wali Kota Blitar Santoso Pensiun jika Tak Dapat Rekomendasi PDI-P untuk Pilkada 2024

Surabaya
Tabur Bunga di Makam Marsinah, 'Pahlawan Buruh' Asal Nganjuk

Tabur Bunga di Makam Marsinah, "Pahlawan Buruh" Asal Nganjuk

Surabaya
Pelajar Asal Lamongan Tewas Tenggelam di Waduk Gresik

Pelajar Asal Lamongan Tewas Tenggelam di Waduk Gresik

Surabaya
Anggota DPRD Jatim Daftar Bacabup ke DPC PKB Jember

Anggota DPRD Jatim Daftar Bacabup ke DPC PKB Jember

Surabaya
Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

Surabaya
Warga Mengeluh Ditolak Petugas Saat Memperpanjang SIM, Kapolres Madiun: Tak Boleh Terjadi

Warga Mengeluh Ditolak Petugas Saat Memperpanjang SIM, Kapolres Madiun: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Tengah Kota Surabaya Macet, Ratusan Buruh Berhenti di Tunjungan Plaza Saat Aksi 'May Day'

Tengah Kota Surabaya Macet, Ratusan Buruh Berhenti di Tunjungan Plaza Saat Aksi "May Day"

Surabaya
Nestapa Buruh Angkut Garam di Madura, Bayaran Kecil dan Perlindungan Minim

Nestapa Buruh Angkut Garam di Madura, Bayaran Kecil dan Perlindungan Minim

Surabaya
Jelang Porprov Jatim 2025, Pemkot Batu Bakal Bangun Jalur Lintas Olahraga BMX

Jelang Porprov Jatim 2025, Pemkot Batu Bakal Bangun Jalur Lintas Olahraga BMX

Surabaya
Remaja Dicabuli Teman Barunya, Orangtua Korban Tahu dari Video yang Beredar

Remaja Dicabuli Teman Barunya, Orangtua Korban Tahu dari Video yang Beredar

Surabaya
Dirumorkan Maju sebagai Cabup, Pj Bupati Probolinggo Akhirnya Buka Suara

Dirumorkan Maju sebagai Cabup, Pj Bupati Probolinggo Akhirnya Buka Suara

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com