LUMAJANG, KOMPAS.com - Sebanyak 20 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur tercatat masih mengalami pemasungan.
Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang Supratman.
Baca juga: Bendera Raksasa Dibentangkan di Seruni Point Bromo, Ini Pesan Plt Bupati Probolinggo
Supratman menjelaskan, kasus pemasungan kebanyakan justru dilakukan oleh keluarga ODGJ itu sendiri.
Penyebabnya lantaran para ODGJ tersebut dianggap membahayakan lingkungan sekitar.
"Di Lumajang yang terdata ada sekitar 20 yang mengalami masalah ini (dipasung), masalahnya kompleks, biasanya karena dianggap membahayakan lingkungan oleh keluarga," kata Supratman, di Gedung DPRD Lumajang, Senin (15/8/2022).
Baca juga: Berenang di Sungai Galian Tambang, 2 Bocah di Lumajang Tewas
Supratman menambahkan, masih banyaknya ODGJ yang dipasung juga disebabkan minimnya pengetahuan masyarakat terkait masalah tersebut.
Kebanyakan masyarakat masih menganggap ODGJ sebagai aib keluarga.
Sehingga, mereka enggan melaporkan kepada pihak terkait untuk mendapatkan penanganan medis.
Baca juga: Cerita Penjual Bendera di Lumajang, Raup Untung Berlimpah Tahun Ini