Salin Artikel

20 ODGJ di Lumajang Dipasung Keluarga

Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang Supratman.

Supratman menjelaskan, kasus pemasungan kebanyakan justru dilakukan oleh keluarga ODGJ itu sendiri.

Penyebabnya lantaran para ODGJ tersebut dianggap membahayakan lingkungan sekitar.

"Di Lumajang yang terdata ada sekitar 20 yang mengalami masalah ini (dipasung), masalahnya kompleks, biasanya karena dianggap membahayakan lingkungan oleh keluarga," kata Supratman, di Gedung DPRD Lumajang, Senin (15/8/2022).

Supratman menambahkan, masih banyaknya ODGJ yang dipasung juga disebabkan minimnya pengetahuan masyarakat terkait masalah tersebut.

Kebanyakan masyarakat masih menganggap ODGJ sebagai aib keluarga.

Sehingga, mereka enggan melaporkan kepada pihak terkait untuk mendapatkan penanganan medis.


"Umumnya masyarakat itu malu kalau ada keluarga ODGJ, jadi tidak pernah melaporkan ke dokter untuk konsultasi," tambahnya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang dr. Bayu Wibowo mengatakan, pengidap ODGJ wajib mengonsumsi obat selama hidupnya.

Oleh karena itu, layanan kesehatan untuk ODGJ sudah disediakan di setiap Puskesmas. Selain itu, RSUD dr. Haryoto Lumajang juga telah memiliki dokter spesialis jiwa.

Menurutnya, hal ini dilakukan untuk mendukung komitmen Jawa Timur bebas pasung.

"Semua daerah seharusnya sudah komitmen dengan gerakan bebas pasung, penerapannya, jika ada temuan, muspika langsung berkoordinasi dan melakukan pendekatan terhadap keluarga," kata dia.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/08/15/222228378/20-odgj-di-lumajang-dipasung-keluarga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke