"Umumnya masyarakat itu malu kalau ada keluarga ODGJ, jadi tidak pernah melaporkan ke dokter untuk konsultasi," tambahnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang dr. Bayu Wibowo mengatakan, pengidap ODGJ wajib mengonsumsi obat selama hidupnya.
Oleh karena itu, layanan kesehatan untuk ODGJ sudah disediakan di setiap Puskesmas. Selain itu, RSUD dr. Haryoto Lumajang juga telah memiliki dokter spesialis jiwa.
Menurutnya, hal ini dilakukan untuk mendukung komitmen Jawa Timur bebas pasung.
"Semua daerah seharusnya sudah komitmen dengan gerakan bebas pasung, penerapannya, jika ada temuan, muspika langsung berkoordinasi dan melakukan pendekatan terhadap keluarga," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.