Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjual Tompo di Malang Jadi Korban Perampokan, Uang Rp 19 Juta Hasil Menabung Lenyap

Kompas.com - 03/08/2022, 19:22 WIB
Imron Hakiki,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Lasirin (65), warga Desa Plandi, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, menjadi korban perampokan, Selasa (2/8/2022) siang.

Perampokan itu terjadi saat korban sedang bekerja menjajakan tompo atau tempat nasi yang terbuat dari anyaman bambu di kawasan Perkebunan Jagung, Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

Akibatnya, uang tabungan milik korban senilai Rp 19 juta diambil oleh pelaku.

Terduga pelaku perampokan itu adalah Gimin (61), warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Gimin kini telah ditangkap jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Malang.

Baca juga: Pria Asal Malang Nekat Gelapkan 9 Mobil Milik Orang Terdekatnya

"Pelaku telah ditangkap di kediamannya di kawasan Kecamatan Pagelaran," ungkap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Malang, Iptu Achmad Taufik melalui sambungan telepon, Rabu (3/8/2022).

Gimin diketahui sebagai residivis dalam kasus yang sama. Ia telah mendekam di penjara sebanyak 3 kali.

Baca juga: Video Viral Pencuri Tas di Masjid Jenderal Ahmad Yani Malang, Pelaku Diduga Perempuan

"Kami mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya, di antaranya satu unit sepeda motor dan uang hasil perampokan milik korban," tuturnya.

Adapun modusnya, pelaku berpura-pura hendak memborong dagangannya ketika ia bertemu korban di kasawan Jalan Raya Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

"Saat itu pelaku membonceng korban bersama barang dagangannya dengan dalih mau diajak ke rumahnya," tuturnya.

Alih-alih membawa korban ke rumahnya untuk memborong dagangannya. Justru pelaku mengarahkan kendaraannya ke area perkebunan jagung yang dianggap sepi di kawasan Kanigoro.

"Pelaku kemudian memukuli korban dengan helm hingga pingsan, lalu mengambil uang milik korban senilai Rp 19 juta yang dikantonginya" jelasnya.

"Atas perbuatannya, kini pelaku dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," pungkasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertahun-tahun Pemkab Pamekasan Bayar Iuran JKN 500 Warga Meninggal

Bertahun-tahun Pemkab Pamekasan Bayar Iuran JKN 500 Warga Meninggal

Surabaya
2 WNA Pakistan Lakukan Penipuan Berkedok Donasi untuk Palestina di Blitar, Takmir dan Baznas Jadi Korban

2 WNA Pakistan Lakukan Penipuan Berkedok Donasi untuk Palestina di Blitar, Takmir dan Baznas Jadi Korban

Surabaya
Sempat Dihalangi, Mobil Rombongan Ponpes Tetap Terobos Perlintasan hingga Tertabrak Kereta

Sempat Dihalangi, Mobil Rombongan Ponpes Tetap Terobos Perlintasan hingga Tertabrak Kereta

Surabaya
Kadisdik Lamongan Sebut Insiden Siswi SD Jatuh dan Meninggal adalah Musibah, Bukan Perundungan

Kadisdik Lamongan Sebut Insiden Siswi SD Jatuh dan Meninggal adalah Musibah, Bukan Perundungan

Surabaya
Kades di Tulungagung Korupsi untuk Lunasi Utang Anak yang Gagal Nyaleg

Kades di Tulungagung Korupsi untuk Lunasi Utang Anak yang Gagal Nyaleg

Surabaya
Tertabrak KA Pandalungan di Pasuruan, 4 Orang Rombongan Ponpes Tewas

Tertabrak KA Pandalungan di Pasuruan, 4 Orang Rombongan Ponpes Tewas

Surabaya
Polda Jatim soal Tabrakan Maut KA Pandalungan Vs Mobil Rombongan Ponpes: Sopir Tak Perhatikan Kanan Kiri

Polda Jatim soal Tabrakan Maut KA Pandalungan Vs Mobil Rombongan Ponpes: Sopir Tak Perhatikan Kanan Kiri

Surabaya
Terangsang Kemolekan Tubuh, Ayah di Gresik Cabuli 2 Anak Tirinya

Terangsang Kemolekan Tubuh, Ayah di Gresik Cabuli 2 Anak Tirinya

Surabaya
Kesaksian Warga soal Tabrakan Maut KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan

Kesaksian Warga soal Tabrakan Maut KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan

Surabaya
Kronologi KA Pandalungan Tabrak Mobil di Pasuruan, Terseret Ratusan Meter dan 4 Tewas

Kronologi KA Pandalungan Tabrak Mobil di Pasuruan, Terseret Ratusan Meter dan 4 Tewas

Surabaya
Perempuan Muda Ditemukan Tewas di Bawah Jembatan Kota Malang, Diduga Bunuh Diri

Perempuan Muda Ditemukan Tewas di Bawah Jembatan Kota Malang, Diduga Bunuh Diri

Surabaya
Terdampak Kecelakaan di Pasuruan, Keberangkatan KA Pandalungan Terlambat 150 Menit

Terdampak Kecelakaan di Pasuruan, Keberangkatan KA Pandalungan Terlambat 150 Menit

Surabaya
Penyebar Hoaks ODGJ Dijual Ayahnya di Jember Dilaporkan ke Polisi

Penyebar Hoaks ODGJ Dijual Ayahnya di Jember Dilaporkan ke Polisi

Surabaya
5.400 Calon Haji Lansia Berangkat dari Surabaya, Jemaah Tertua 109 Tahun

5.400 Calon Haji Lansia Berangkat dari Surabaya, Jemaah Tertua 109 Tahun

Surabaya
Tingkatkan Keterampilan Digital UMKM, Pemkab Nganjuk Gagas Program Omah Tandang

Tingkatkan Keterampilan Digital UMKM, Pemkab Nganjuk Gagas Program Omah Tandang

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com