Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima 300 Dosis Vaksin PMK, Pemkot Malang Mulai Vaksinasi Tahap Kedua

Kompas.com, 28 Juli 2022, 21:28 WIB
Nugraha Perdana,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) mulai melakukan penyuntikan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) tahap kedua kepada hewan ternak.

Plt Kepala Dispangtan Kota Malang Sri Winarni mengatakan, sejumlah 400 dosis vaksin telah diterima dari Pemprov Jatim. Sebanyak 300 dosis untuk vaksinasi tahap kedua dan 100 dosis lainnya untuk vaksinasi tahap pertama.

Baca juga: Dinkes Kota Malang Imbau Masyarakat Antisipasi Cacar Monyet

Sebelumnya, Pemkot Malang telah melakukan penyuntikan vaksin tahap pertama terhadap 300 hewan ternak pada 27 Juni hingga awal Juli.

"Terus sekarang kita mulai lagi, hari ini (28/7/2022), kan jarak vaksin pertama ke kedua itu selang empat minggu," kata Sri Winarni saat diwawancarai di Balai Kota Malang pada Kamis (28/7/2022).

Sri tidak menampik jumlah dosis vaksin tersedia kurang jika dibandingkan dengan populasi sapi di Kota Malang, sebanyak 2.300 ekor.

Namun, ia menjelaskan, vaksinasi PMK diprioritaskan bagi hewan ternak yang telah memenuhi kriteria, salah satunya dalam kondisi sehat.

"Prioritasnya sekarang sapi perah, sapi breeding atau pembibitan, ketiga, sapi yang tidak diperjualbelikan, maka kita sesuai dengan prioritas yang itu dulu," katanya.

Dispangtan juga tengah melakukan pendataan ulang terkait kebutuhan dosis vaksin PMK di Kota Malang. Terutama bagi peternak yang tidak akan menjual hewan ternaknya dalam kurun waktu enam hingga tujuh bulan ke depan.

"Takutnya percuma nanti dipotong kemudian dijual karena memang di tempat kita kebanyakan penggemukan. Kenapa enam sampai tujuh bulan ke depan karena vaksinasi pertama menuju vaksinasi kedua perlu waktu," katanya.

Dalam kegiatan vaksinasi PMK, Dispangtan memiliki lima dokter hewan sebagai tenaga vaksinator. Selain itu, Pemkot Malang bekerja sama dengan para mahasiswa dari Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Brawijaya.

Hingga saat ini, tercatat 444 kasus ternak yang terpapar PMK di Kota Malang. Rinciannya, 189 ekor sembuh, tiga mati, 160 potong paksa, dan 92 ekor dalam pengobatan.

Baca juga: Wali Kota Malang Izinkan Fashion Show di Kayutangan, asalkan....

Sri mengatakan, lama waktu penanganan hewan ternak yang terkena wabah PMK bermacam-macam. Hewan ternak yang terkena PMK kategori ringan hanya butuh waktu 14 hari untuk sembuh.

"Tren-nya sembuh, kalau kena kukunya pengobatannya agak lama, kalau indikasinya hanya di salivasi atau cairan dari mulut lebih cepat penyembuhan rata-rata 14 hari, tapi kalau kuku juga kena sekitar tambah 1 minggu lagi," katanya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau