Salin Artikel

Terima 300 Dosis Vaksin PMK, Pemkot Malang Mulai Vaksinasi Tahap Kedua

Plt Kepala Dispangtan Kota Malang Sri Winarni mengatakan, sejumlah 400 dosis vaksin telah diterima dari Pemprov Jatim. Sebanyak 300 dosis untuk vaksinasi tahap kedua dan 100 dosis lainnya untuk vaksinasi tahap pertama.

Sebelumnya, Pemkot Malang telah melakukan penyuntikan vaksin tahap pertama terhadap 300 hewan ternak pada 27 Juni hingga awal Juli.

"Terus sekarang kita mulai lagi, hari ini (28/7/2022), kan jarak vaksin pertama ke kedua itu selang empat minggu," kata Sri Winarni saat diwawancarai di Balai Kota Malang pada Kamis (28/7/2022).

Sri tidak menampik jumlah dosis vaksin tersedia kurang jika dibandingkan dengan populasi sapi di Kota Malang, sebanyak 2.300 ekor.

Namun, ia menjelaskan, vaksinasi PMK diprioritaskan bagi hewan ternak yang telah memenuhi kriteria, salah satunya dalam kondisi sehat.

"Prioritasnya sekarang sapi perah, sapi breeding atau pembibitan, ketiga, sapi yang tidak diperjualbelikan, maka kita sesuai dengan prioritas yang itu dulu," katanya.

Dispangtan juga tengah melakukan pendataan ulang terkait kebutuhan dosis vaksin PMK di Kota Malang. Terutama bagi peternak yang tidak akan menjual hewan ternaknya dalam kurun waktu enam hingga tujuh bulan ke depan.

"Takutnya percuma nanti dipotong kemudian dijual karena memang di tempat kita kebanyakan penggemukan. Kenapa enam sampai tujuh bulan ke depan karena vaksinasi pertama menuju vaksinasi kedua perlu waktu," katanya.

Dalam kegiatan vaksinasi PMK, Dispangtan memiliki lima dokter hewan sebagai tenaga vaksinator. Selain itu, Pemkot Malang bekerja sama dengan para mahasiswa dari Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Brawijaya.

Hingga saat ini, tercatat 444 kasus ternak yang terpapar PMK di Kota Malang. Rinciannya, 189 ekor sembuh, tiga mati, 160 potong paksa, dan 92 ekor dalam pengobatan.

Sri mengatakan, lama waktu penanganan hewan ternak yang terkena wabah PMK bermacam-macam. Hewan ternak yang terkena PMK kategori ringan hanya butuh waktu 14 hari untuk sembuh.

"Tren-nya sembuh, kalau kena kukunya pengobatannya agak lama, kalau indikasinya hanya di salivasi atau cairan dari mulut lebih cepat penyembuhan rata-rata 14 hari, tapi kalau kuku juga kena sekitar tambah 1 minggu lagi," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/28/212829478/terima-300-dosis-vaksin-pmk-pemkot-malang-mulai-vaksinasi-tahap-kedua

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com