Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang KA Jarak Jauh yang Belum Vaksin Booster Wajib Tunjukkan Hasil Tes Covid-19

Kompas.com - 11/07/2022, 10:44 WIB
Muhlis Al Alawi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Pelanggan kereta api jarak jauh yang belum mendapatkan vaksin Covid-19 dosis ketiga (booster) wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau tes cepat Antigen yang masih berlaku saat boarding. Kebijakan ini mulai berlaku 17 Juli 2022.

Manager Humas Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko mengatakan, aturan itu menyesuaikan SE SE Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tertanggal 8 Juli 2022.

Baca juga: Curhat Petani Porang Madiun, Bertahan di Tengah Hancurnya Harga hingga Ancang-ancang Jual Tanah (1)

“KAI mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api di masa pandemi Covid-19. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan kembali penyebaran Covid-19 di masyarakat,” kata Ixfan kepada Kompas.com, Senin (11/6/2022).

Ixfan mengajak calon pelanggan mulai melakukan vaksinasi dosis ketiga untuk mendukung program vaksinasi Covid-19.

KAI juga menyediakan fasilitas vaksinasi di berbagai stasiun dan klinik kesehatan KAI. Jumlah gerai vaksinasi akan terus ditambah menjelang pemberlakuan SE Kemenhub Nomor 72 pada 17 Juli

"Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya,” tegas Ixfan.

Untuk memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi PeduliLindungi untuk mencocokkan data vaksinasi dan hasil tes Covid-19.

Hasilnya, data itu dapat langsung diketahui KAI saat pemesanan tiket melalui KAI Access, website KAI, dan boarding.

Ia menambahkan pelanggan tetap diwajibkan menggunakan masker selama di kereta api dan stasiun. Masker diwajibkan yang memiliki tiga lapis dan menutupi hidung, mulut, serta dagu.

Tak hanya itu, pelanggan harus mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan.

Selain itu, pelanggan diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung sepanjang perjalanan. Untuk dapat naik kereta api, suhu badan pelanggan harus tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

"KAI juga masih menyediakan layanan tes cepat antigen seharga Rp 35.000 di berbagai stasiun untuk membantu calon pelanggan yang akan melengkapi persyaratan," kata Ixfan.

KAI optimistis kebijakan ini tidak menyurutkan minat masyarakat untuk bepergian dengan kereta api yang selalu mengedepankan protokol kesehatan.

“KAI akan memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Tujuannya untuk tetap menjadikan perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan sehat sampai di stasiun tujuan,” kata Ixfan.

Baca juga: Curhat Petani Porang Madiun, Surati Menteri Pertanian Sikapi Hancurnya Harga di Pasar (2)

Berikut syarat lengkap perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh dan lokal mulai 17 Juli:

Syarat naik KA jarak jauh:

  1. Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
  2.  Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif tes cepat antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
  3. Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
  4. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
  5. Pelanggan dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif screening Covid-19. Jika vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
  6. Pelanggan dengan usia di bawah enam tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes cepat antigen atau RT-PCR, tetapi wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Syarat naik KA lokal dan aglomerasi:

  1. Vaksin minimal dosis pertama
  2. Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes cepat antigen atau RT-PCR
  3. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
  4. Pelanggan dengan usia di bawah enam tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Pilkada Surabaya Lagi, Eri Cahyadi-Armuji Daftar di DPC PKB

Maju Pilkada Surabaya Lagi, Eri Cahyadi-Armuji Daftar di DPC PKB

Surabaya
Luncurkan Ansor Go Green, Gus Addin Jauharuddin: 'Hablum Minal Alam'

Luncurkan Ansor Go Green, Gus Addin Jauharuddin: "Hablum Minal Alam"

Surabaya
Perjuangan Mbah Tono, Pemulung di Ponorogo yang Berangkat Haji Setelah 26 Tahun Menabung

Perjuangan Mbah Tono, Pemulung di Ponorogo yang Berangkat Haji Setelah 26 Tahun Menabung

Surabaya
Truk Elpiji Tabrak Sepeda Motor, Satu Keluarga Asal Ngawi Tewas di Lokasi

Truk Elpiji Tabrak Sepeda Motor, Satu Keluarga Asal Ngawi Tewas di Lokasi

Surabaya
Dugaan Mahasiswa UB Penerima KIP Kuliah Hedon, Kampus: Repot Jika Harus Menelusuri

Dugaan Mahasiswa UB Penerima KIP Kuliah Hedon, Kampus: Repot Jika Harus Menelusuri

Surabaya
Bus Wisata Angkut 25 Orang Terguling di Tanjakan, Sopir Diduga Tak Kuasai Medan

Bus Wisata Angkut 25 Orang Terguling di Tanjakan, Sopir Diduga Tak Kuasai Medan

Surabaya
Dominasi Perolehan Kursi DPRD Situbondo, PKB dan PPP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada

Dominasi Perolehan Kursi DPRD Situbondo, PKB dan PPP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Kronologi Kecelakaan Truk Tangki di Jalur Jember-Banyuwangi, 1 Tewas dan Rumah Warga Rusak

Kronologi Kecelakaan Truk Tangki di Jalur Jember-Banyuwangi, 1 Tewas dan Rumah Warga Rusak

Surabaya
Pengedar Sabu Asal Lumajang Ditangkap Usai Bertransaksi di Depan Restoran Ayam Goreng

Pengedar Sabu Asal Lumajang Ditangkap Usai Bertransaksi di Depan Restoran Ayam Goreng

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Bus Jurusan Bojonegoro-Surabaya Terguling, 2 Orang Tewas

Bus Jurusan Bojonegoro-Surabaya Terguling, 2 Orang Tewas

Surabaya
Tak Kuat Menanjak, Bus Terguling di Malang, 5 Orang Luka Berat

Tak Kuat Menanjak, Bus Terguling di Malang, 5 Orang Luka Berat

Surabaya
PDI-P dan PKB Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Malang

PDI-P dan PKB Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Malang

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com