Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pengedar 43,4 Kg Sabu-sabu Divonis Mati di Surabaya

Kompas.com - 08/07/2022, 05:26 WIB
Pythag Kurniati

Editor

SURABAYA, KOMPAS.com- Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis hukuman mati pada dua orang terdakwa pengedar sabu-sabu seberat 43,4 kilogram, Kamis (7/7/2022).

"Mengadili, menyatakan terdakwa I Dwi Vibbi Mahendra dan terdakwa II Ikhsan Fatriana telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana perantara jual beli narkotika golongan I. Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa dengan pidana mati," kata Ketua Majelis Hakim Martin Ginting membacakan amar putusan, Kamis, seperti dilansir dari Antara.

Baca juga: Mengaku Bisa Gandakan Uang, Kakek di Jember Tipu Warga Surabaya Rp 26 Juta

Hal yang memberatkan

Menurut fakta hukum, barang bukti yang dimiliki keduanya adalah kristal metamfetamin atau sabu-sabu yang termasuk narkotika golongan I.

Perbuatan para terdakwa sebagai perantara jual beli narkotika juga terpenuhi secara hukum.

Ginting mengatakan, hal yang memberatkan dari perbuatan kedua terdakwa yakni karena bertentangan dengan program pemerintah mengenai pemberantasan narkotika.

Terlebih, perbuatan terdakwa telah merusak generasi muda. Kemudian barang bukti narkotika dari terdakwa berjumlah sangat banyak.

"Sementara hal yang meringankan terdakwa, nihil," ujar dia.

Baca juga: 2.740 Gedung Tinggi di Surabaya Belum Miliki Sertifikat Laik Fungsi, Pemerintah Beri Peringatan

Ajukan banding

Kuasa hukum terdakwa Adi Chrisianto mengemukakan, akan melakukan banding terhadap vonis mati tersebut.

"Kami merasa putusan itu tidak bisa diterima, karena hukuman mati sudah banyak yang digugurkan. Atas putusan itu kami akan mengajukan banding. Hal itu kami lakukan mengacu pada UU HAM," ujar dia.

Baca juga: Surabaya Juara Umum Porprov Jatim, Atlet Peraih Emas Dapat Bonus Rp 32 Juta

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nelayan Tua di Situbondo yang Hilang di Laut Ditemukan Selamat oleh Nelayan Lainnya

Nelayan Tua di Situbondo yang Hilang di Laut Ditemukan Selamat oleh Nelayan Lainnya

Surabaya
Pemulung di Kota Malang Curi Pompa Air di Perumahan

Pemulung di Kota Malang Curi Pompa Air di Perumahan

Surabaya
1.380 Warga Kota Kediri Terjangkit TBC, Penyebabnya Putus Pengobatan

1.380 Warga Kota Kediri Terjangkit TBC, Penyebabnya Putus Pengobatan

Surabaya
20.000 Buruh Akan Geruduk Kantor Gubernur Jatim Saat May Day, Ini Rutenya

20.000 Buruh Akan Geruduk Kantor Gubernur Jatim Saat May Day, Ini Rutenya

Surabaya
Dugaan Pemerkosaan Remaja di Jember Terungkap dari Catatan Buku Harian Korban

Dugaan Pemerkosaan Remaja di Jember Terungkap dari Catatan Buku Harian Korban

Surabaya
Camat Sebut Perahu Tenggelam di Gresik Angkut Mahasiswa yang Jalani Pelantikan

Camat Sebut Perahu Tenggelam di Gresik Angkut Mahasiswa yang Jalani Pelantikan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Perahu yang Tenggelam dan Tewaskan 1 Orang di Bawean Gresik Diduga Kelebihan Muatan

Perahu yang Tenggelam dan Tewaskan 1 Orang di Bawean Gresik Diduga Kelebihan Muatan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Cerita 'Shin Tae-yong KW' Asal Ponorogo Saat Nobar Timnas: Banyak Warga Rebutan Foto

Cerita "Shin Tae-yong KW" Asal Ponorogo Saat Nobar Timnas: Banyak Warga Rebutan Foto

Surabaya
Sugirah Bakal Bersaing dengan Ipuk dalam Pilkada Banyuwangi 2024, Indikasi Perang Dingin Menguat

Sugirah Bakal Bersaing dengan Ipuk dalam Pilkada Banyuwangi 2024, Indikasi Perang Dingin Menguat

Surabaya
Perahu Berpenumpang 14 Orang Terbalik di Gili Noko Gresik, 1 Meninggal

Perahu Berpenumpang 14 Orang Terbalik di Gili Noko Gresik, 1 Meninggal

Surabaya
Sederet Fakta Kasus Kakek Bunuh Istri lalu Serahkan Diri Usai Tenggak Racun Tikus

Sederet Fakta Kasus Kakek Bunuh Istri lalu Serahkan Diri Usai Tenggak Racun Tikus

Surabaya
Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp 82 Miliar untuk Pilkada 2024

Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp 82 Miliar untuk Pilkada 2024

Surabaya
Tangis Mbah Wiji Kembali Bertemu Sang Anak yang Dikira Sudah Meninggal, Terpisah 30 Tahun

Tangis Mbah Wiji Kembali Bertemu Sang Anak yang Dikira Sudah Meninggal, Terpisah 30 Tahun

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com