Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Ricuh, Perebutan Medali Perunggu Cabor Sepak Bola Porprov Jatim Dimenangkan Surabaya

Kompas.com - 03/07/2022, 04:56 WIB
Miftahul Huda,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

 

LUMAJANG, KOMPAS.com - Laga panas kembali tersaji dalam perebutan medali perunggu cabang olah raga (cabor) sepak bola Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim VII di Stadion Semeru Lumajang, Sabtu (2/7/2022).

Pertandingan yang mempertemukan kesebelasan dari Kabupaten Malang versus Kota Surabaya itu sempat diwarnai kericuhan.

Kericuhan terjadi di menit akhir babak tambahan waktu 2x15 menit. Saat itu, tim dari Kabupaten Malang tidak terima dengan keputusan hakim garis yang menganggap strikernya yang menerima umpan dari tengah lapangan offside.

Baca juga: Tim Sepak Bola Putri Kota Malang Didiskualifikasi di Porprov Jatim, Begini Penjelasan KONI

Luapan emosi pun memuncak. Ofisial Kabupaten Malang langsung menyerbu wasit garis. Aksi dorong kepada sang hakim garis pun tidak terelakkan.

Beruntung, panitia pertandingan sigap dan langsung melerai keributan yang terjadi.

Sempat reda, keributan kembali terjadi saat wasit meniup peluit panjang berakhirnya pertandingan.

Pemain Kabupaten Malang yang merasa dirugikan oleh keputusan hakim garis langsung berlari dan mendorongnya. Kondisi semakin panas saat para penonton melakukan lemparan botol ke dalam lapangan.

Sampai-sampai, polisi harus mengamankan wasit masuk ke ruang ganti untuk beberapa saat.

Delegasi Teknis PSSI Jawa Timur Suhaemi mengatakan, tidak ada yang salah dengan keputusan wasit. Menurutnya, posisi pemain Kabupaten Malang murni offside.

Baca juga: Pendukung Atlet Pencak Silat Balikkan Meja Juri hingga Lempar Kursi di Porprov Jatim, Ini Duduk Perkaranya

Sedangkan keributan yang terjadi dalam pertandingan bisa dihukum oleh panitia disiplin PSSI. Hukuman yang dimaksud bisa berupa denda maupun larangan bertanding kepada pihak yang terbukti melakukan tindakan yang dilarang.

"Nanti setelah pertandingan kita akan diskusi dengan pandis, kalau memang terbukti ada hal yang melanggar aturan bisa kita hukum sesuai dengan peraturan yang sudah ada," kata Suhaemi di Stadion Semeru Lumajang, Sabtu (2/7/2022).

Usai situasi reda, pertandingan pun dilanjutkan dengan adu tendangan penalti. Penampilan apik penjaga gawang Surabaya M Fajar Ali memblok tendangan lawan membuat dua pemain Kabupaten Malang gagal mengeksekusi garis 12 pas.

Sedangkan, empat dari lima penendang Kota Surabaya berhasil menyarangkan bola ke gawang yang dijaga Juntak Wahyu.

Baca juga: Soal Ricuh Pertandingan Pencak Silat di Porprov Jatim VII, Ini Kata Kapolres Lumajang

Manajer tim Kabupaten Malang Gus Ali mengaku, pihaknya telah menerima hasil dari pertandingan tersebut.

Menurutnya, menang dan kalah merupakan hal yang wajar dalam pertandingan sepakbola.

"Kita pulang tetap dengan kepala tegak karena tim ini sudah berjuang, kita bukan pecundang, menang, kalah, seri sudah kita lalui, dan kita telah menerima hasil dari pertandingan," ucapnya.

Dengan hasil ini, Kota Surabaya berhak membawa pulang medali perunggu cabor sepak bola Porprov Jatim VII.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Surabaya
Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Surabaya
Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Surabaya
Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Surabaya
Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Surabaya
Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Surabaya
Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Surabaya
Kronologi Kebakaran GM Plaza Lumajang, Api dari Lobi di Lantai 2

Kronologi Kebakaran GM Plaza Lumajang, Api dari Lobi di Lantai 2

Surabaya
Bupati Lamongan Daftar Penjaringan PDI-P untuk Maju Lagi di Pilkada 2024

Bupati Lamongan Daftar Penjaringan PDI-P untuk Maju Lagi di Pilkada 2024

Surabaya
Kamis, Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Puncak Peringatan Hari Otoda di Surabaya

Kamis, Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Puncak Peringatan Hari Otoda di Surabaya

Surabaya
1.370 Warga Blitar Terjangkit DBD dalam 4 Bulan Terakhir, 7 Meninggal

1.370 Warga Blitar Terjangkit DBD dalam 4 Bulan Terakhir, 7 Meninggal

Surabaya
Wartawan Trans Media Dipiting hingga Ditantang Duel oleh Oknum Satpam saat Meliput Kebakaran di GM Plaza Lumajang

Wartawan Trans Media Dipiting hingga Ditantang Duel oleh Oknum Satpam saat Meliput Kebakaran di GM Plaza Lumajang

Surabaya
Isa Bajaj Cabut Laporan Dugaan Kekerasan pada Anaknya

Isa Bajaj Cabut Laporan Dugaan Kekerasan pada Anaknya

Surabaya
Isa Bajaj Cabut Laporan Setelah Bertemu Dhimas yang Tak Sengaja Tabrak Anak Sang Komedian

Isa Bajaj Cabut Laporan Setelah Bertemu Dhimas yang Tak Sengaja Tabrak Anak Sang Komedian

Surabaya
Terkait Aksi Pasangan Mesum di Kota Malang, Polisi Minta Keterangan Pegawai Kedai Es Krim

Terkait Aksi Pasangan Mesum di Kota Malang, Polisi Minta Keterangan Pegawai Kedai Es Krim

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com