Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertandingan Malang vs Bojonegoro di Porprov Jatim Berakhir Ricuh, Ini Kata Panpel

Kompas.com, 24 Juni 2022, 20:38 WIB
Miftahul Huda,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Pertandingan lanjutan grup B cabang olahraga sepakbola Porprov Jatim VII yang mempertemukan Kabupaten Malang vs Kabupaten Bojonegoro berakhir ricuh, Jumat (24/6/2022).

Pertandingan yang berlangsung di Stadion Semeru Lumajang berjalan keras sejak peluit babak pertama dibunyikan. Sebab kedua tim berambisi meraih kemenangan untuk bisa lolos ke babak delapan besar.

Baca juga: Bupati Lumajang Keluarkan Rekomendasi Pencabutan Izin Tambang Pasir PT LJS

Kericuhan terjadi saat wasit meniup peluit panjang berakhirnya pertandingan babak kedua. Tampak ada ketegangan antara pemain Malang dan Bojonegoro di sudut lapangan.

Ketegangan itu berujung dengan aksi saling tendang dan pukul antarpemain kedua kesebelasan. Wasit dan ofisial kedua tim sampai kewalahan memisahkan para pemain yang baku hantam.

Aksi saling pukul dan tendang baru bisa dikendalikan saat petugas kepolisian turun ke lapangan.

Akibat kericuhan itu, dua pemain Malang, Ali Kabar dan Dicky Budi, serta dua pemain Bojonegoro, Haryo Gilar Priyambodo dan Ikhlasul Amal Zardoni Arobi, mendapatkan kartu merah dari wasit Farid.

Sebelumnya, pemain dari kabupaten Malang juga ada yang menerima kartu merah di menit 69 yakni Yogix Yolanda.

Sebanyak tiga kartu merah bagi kesebelasan Kabupaten Malang sangat merugikan tim. Sebab, ketiga pemain itu tidak bisa bertanding di babak delapan besar.

Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan Miko mengatakan, para pemain yang terlibat kericuhan sudah dihukum sesuai aturan permainan.

Pihaknya juga akan melakukan penyelidikan lebih jauh terkait kejadian tersebut bersama panitia disiplin PSSI.

"Tadi itu hanya konflik antarpemain dan sudah dihukum secara aturan permainan, apabila ada unsur lain di luar permainan nanti kami bersama Pandis PSSI akan lakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Miko di Stadion Semeru Lumajang, Jumat (24/6/2022).

Sementara itu, Ketua KONI Lumajang Ngateman menyayangkan adanya oknum di luar tim yang membakar emosi pemain hingga kericuhan pecah.

Menurutnya, para pemain muda harusnya diberikan motivasi untuk bermain sebaik mungkin di lapangan. Sehingga, mereka bisa menjadi tumpuan sepakbola Indonesia di masa depan.

"Kan sudah ada regulasinya, hal seperti itu hal yang biasa dalam sepakbola, tapi yang diluar tim jangan ikut-ikut, kasian anak-anak ini masih muda," kata Ngateman.

Untuk diketahui, pertandingan Malang vs Bojonegoro berakhir imbang 1-1. Dengan raihan ini Kabupaten Malang dipastikan lolos ke babak delapan besar dengan raihan lima poin dari tiga pertandingan.

Baca juga: Janjikan Bonus untuk Atlet Lumajang Peraih Medali Porprov, Bupati: Kami Serahkan Langsung

Sedangkan, Kabupaten Bojonegoro harus angkat koper lebih awal karena hanya mengumpulkan empat poin dan berada di peringkat tiga klasemen di bawah Surabaya dan Malang.

Pada babak delapan besar, Kabupaten Malang akan bertemu dengan tim tuan rumah Kabupaten Lumajang. Pertandingan digelar di Stadion Semeru Lumajang pada 27 Juni 2022.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau