Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertandingan Malang vs Bojonegoro di Porprov Jatim Berakhir Ricuh, Ini Kata Panpel

Kompas.com - 24/06/2022, 20:38 WIB
Miftahul Huda,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Pertandingan lanjutan grup B cabang olahraga sepakbola Porprov Jatim VII yang mempertemukan Kabupaten Malang vs Kabupaten Bojonegoro berakhir ricuh, Jumat (24/6/2022).

Pertandingan yang berlangsung di Stadion Semeru Lumajang berjalan keras sejak peluit babak pertama dibunyikan. Sebab kedua tim berambisi meraih kemenangan untuk bisa lolos ke babak delapan besar.

Baca juga: Bupati Lumajang Keluarkan Rekomendasi Pencabutan Izin Tambang Pasir PT LJS

Kericuhan terjadi saat wasit meniup peluit panjang berakhirnya pertandingan babak kedua. Tampak ada ketegangan antara pemain Malang dan Bojonegoro di sudut lapangan.

Ketegangan itu berujung dengan aksi saling tendang dan pukul antarpemain kedua kesebelasan. Wasit dan ofisial kedua tim sampai kewalahan memisahkan para pemain yang baku hantam.

Aksi saling pukul dan tendang baru bisa dikendalikan saat petugas kepolisian turun ke lapangan.

Akibat kericuhan itu, dua pemain Malang, Ali Kabar dan Dicky Budi, serta dua pemain Bojonegoro, Haryo Gilar Priyambodo dan Ikhlasul Amal Zardoni Arobi, mendapatkan kartu merah dari wasit Farid.

Sebelumnya, pemain dari kabupaten Malang juga ada yang menerima kartu merah di menit 69 yakni Yogix Yolanda.

Sebanyak tiga kartu merah bagi kesebelasan Kabupaten Malang sangat merugikan tim. Sebab, ketiga pemain itu tidak bisa bertanding di babak delapan besar.

Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan Miko mengatakan, para pemain yang terlibat kericuhan sudah dihukum sesuai aturan permainan.

Pihaknya juga akan melakukan penyelidikan lebih jauh terkait kejadian tersebut bersama panitia disiplin PSSI.

"Tadi itu hanya konflik antarpemain dan sudah dihukum secara aturan permainan, apabila ada unsur lain di luar permainan nanti kami bersama Pandis PSSI akan lakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Miko di Stadion Semeru Lumajang, Jumat (24/6/2022).

Sementara itu, Ketua KONI Lumajang Ngateman menyayangkan adanya oknum di luar tim yang membakar emosi pemain hingga kericuhan pecah.

Menurutnya, para pemain muda harusnya diberikan motivasi untuk bermain sebaik mungkin di lapangan. Sehingga, mereka bisa menjadi tumpuan sepakbola Indonesia di masa depan.

"Kan sudah ada regulasinya, hal seperti itu hal yang biasa dalam sepakbola, tapi yang diluar tim jangan ikut-ikut, kasian anak-anak ini masih muda," kata Ngateman.

Untuk diketahui, pertandingan Malang vs Bojonegoro berakhir imbang 1-1. Dengan raihan ini Kabupaten Malang dipastikan lolos ke babak delapan besar dengan raihan lima poin dari tiga pertandingan.

Baca juga: Janjikan Bonus untuk Atlet Lumajang Peraih Medali Porprov, Bupati: Kami Serahkan Langsung

Sedangkan, Kabupaten Bojonegoro harus angkat koper lebih awal karena hanya mengumpulkan empat poin dan berada di peringkat tiga klasemen di bawah Surabaya dan Malang.

Pada babak delapan besar, Kabupaten Malang akan bertemu dengan tim tuan rumah Kabupaten Lumajang. Pertandingan digelar di Stadion Semeru Lumajang pada 27 Juni 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com