Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Sepak Bola Putri Kota Malang Didiskualifikasi di Porprov Jatim, Begini Penjelasan KONI

Kompas.com - 01/07/2022, 15:29 WIB
Nugraha Perdana,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Tim sepak bola putri Kota Malang didiskualifikasi dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur ke-VII terkait penggunaan pemain yang tidak sah. 

Sebelumnya, tim sepak bola putra Kota Malang juga disanksi serupa. 

Tim sepak bola putri dinyatakan terbukti memainkan dua pemain tidak sah dalam pertandingan semifinal melawan Kabupaten Bondowoso pada Selasa (28/6/2022).

Kedua pemain kelahiran Sidoarjo itu berinisial CS dengan nomor punggung 9 dan MA dengan nomor punggung 17.

Baca juga: Pertandingan Pencak Silat Porprov Jatim Ricuh, Diduga karena Atlet Asal Jember Didiskualifikasi

Sekretaris Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur Ahmad Anang Fathoni mengatakan, sanksi tersebut merugikan pihaknya karena tidak bisa berkontribusi memberikan medali kepada Kontingen Kota Malang.

Pertandingan final dalam perebutan medali emas dan perak diputuskan hanya berhak diikuti oleh tim Kabupaten Banyuwangi melawan tim Kabupaten Bondowoso.

Bahkan tim sepak bola putri Kota Malang tidak bisa memperebutkan medali perunggu karena keputusan menyatakan bahwa medali akan diberikan kepada tim dari Kabupaten Lamongan.

"Jadi sebetulnya dari KONI untuk keabsahan sudah dilakukan oleh teman-teman askot atau tim delegasi provinsi dan mereka sudah bermain di penyisihan tiga kali, tidak pernah ada protes dan mereka bisa main," kata Anang saat dihubungi via telepon pada Jumat (1/7/2022).

Baca juga: Sesak Napas, Atlet Sepatu Roda Lumajang untuk Porprov Jatim VII Meninggal Dunia

Diskualifikasi tim sepak bola putri Kota Malang, kata dia, terjadi setelah protes dari tim Kabupaten Bondowoso.

Padahal, tim Kota Malang sebenarnya menang 4-0 atas Bondowoso.

Namun, kata Anang, persoalan data dan dokumen kependudukan dari kedua pemainnya itu sudah tidak ada masalah dari awal.

"Tetapi setelah main dengan Bondowoso dan menang (tim Kota Malang), protes dan itu dibuka oleh teman-teman Asprov. Itu saja yang kami sayangkan, harusnya sudah selesai keabsahan itu," katanya.

Anang menjelaskan, sesuai regulasi Porprov Jatim ke-VII, pemain yang diperbolehkan ikut berlaga yakni sudah memiliki KTP sesuai dengan wilayah tim yang dibela sejak 19 Juli 2019.

Baca juga: Gagal Curi Motor karena Tepergok Warga, 2 Pencuri di Malang Sempat Acungkan Celurit

Sedangkan kedua pemainnya yang bermasalah itu sudah berpindah administrasi kependudukan sejak awal tahun 2020.

Namun Anang menegaskan bahwa persoalan tersebut sebelum ajang Porprov Jatim ke-VII dilaksanakan sudah tidak ada masalah.

"Artinya perpindahan mereka melewati regulasi yang telah ditetapkan oleh panitia Porprov. Sementara dua anak ini pindah KTP yang disodorkan (protes) oleh Kabupaten Bondowoso dikeluarkan tahun 2022, sementara dari teman-teman PSSI menyatakan itu sudah berpindah mulai 2020 awal," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com