LUMAJANG, KOMPAS.com - Ratusan pedagang kambing memadati sepanjang jalan menuju Pasar Hewan Kelurahan Jogotrunan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (10/6/2022).
Ratusan pedagang itu ternyata berniat menjual kambingnya di pasar hewan sesuai jadwal pasaran.
Padahal, pasar hewan masih ditutup selama sepekan untuk masa sterilisasi hingga 15 Juni 2022.
Baca juga: Antisipasi Penyebaran PMK, Semua Pintu Masuk Lumajang Dijaga Ketat 24 Jam
Para pedagang itu mengaku tidak mengetahui adanya perpanjangan masa sterilisasi pasar hewan.
Mereka yang terlanjur mengeluarkan biaya untuk mengangkut hewan ternaknya ke pasar terpaksa menjajakan kambingnya di sepanjang jalan.
"Tidak tahu jika diperpanjang, makanya ini kan pada ke sini setelah dua minggu libur. Ya terpaksa dijual di sini, sudah terlanjur keluar ongkos," kata Sari, salah satu pedagang kambing, Jumat.
Baca juga: PMK Masih Merebak, Pasar Hewan di Lumajang Batal Dibuka
Pantauan di lokasi, aktivitas dagang ini sempat memicu kemacetan cukup panjang. Petugas Dinas Perhubungan dan polisi tampak kewalahan mengurai kemacetan itu.
"Tadi sempat dempet banget sama kambing, ini harusnya dikasih ketegasan kan sudah dibilang tutup, kalau di jalan gini kan ganggu pengendara," keluh Arini, salah satu warga yang melintas.
Sementara, Koordinator Pengelola Pasar Hewan Lumajang Darsun mengatakan sosialisasi perihal perpanjangan masa sterilisasi telah diumumkannya kepada para pedagang.
Namun, masih banyak yang datang untuk menjual sapi dan kambingnya. Hal itu karena masih banyak para pedagang yang tidak aktif menggunakan media sosial.
"Tadi sudah ada kesepakatan kalau hari ini hanya sampai jam 10 saja, tapi juga sudah kami imbau untuk tidak datang lagi sampai pasar ini diumumkan dibuka," jelas Darsun.
Baca juga: Bupati Lumajang Pertimbangkan Gunakan Anggaran BTT untuk Tangani PMK, Ini Alasannya
Terpisah, Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, penutupan pasar hewan hanya untuk sementara hingga kondisi PMK di Lumajang hilang.
Selama masa sterilisasi, pedagang maupun peternak dilarang melakukan jual beli hewan ternak untuk meminimalisiasi mobilitas hewan ternak.
Namun, ia menyarankan kepada peternak maupun pedagang untuk mulai melakukan jual beli sapi dan hewan ternak lain secara online.
Tujuannya adalah untuk menekan mobilitas serta menekan ongkos yang harus dikeluarkan peternak dalam menjual sapinya.
"Ini kami imbau untuk online, jadi bisa foto dulu ternaknya dan dipastikan dalam kondisi sehat baru kalau sudahlsepakat harga langsung dijemput, tapi tentu ini harus dalam pengawasan dokter hewan," imbaunya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.